gde sumarjaya linggih

I Gde Sumarjaya Linggih, SE.

 

Denpasar (Metrobali.com)-

Pasca kemenangan pada tingkat Pengadilan Tinggi PT) dan Mahkamah Agung (MA), Partai Golkar tetap mendukung Pasangan Giri Prasta- Ketut Suiasa (Giriasa) pada Pilkada Badung 9 Desember 2015 mendatang. Hal itu dikatakan Ketua DPD Golkar Bali versi Agung Laksono I Gde Sumarjaya Linggih, SE dihubungi pertelpon di Jakarta, Rabu (21/10).

Sumarjaya Linggih yang sering disebut Demer ini mengatakan, keputusan PT dan MA tersebut isinya yakni mengembalikan Golkar pada Munas di Riau, bukan memenangkan Munas Golkar  yang digelar di Bali. ‘’Kader kader Golkar di daerah jangan dibikin bingung oleh statemen yang belum tentu benar kebenarannya. Keputusan PT dan MA ini adalah kembali kepada hasil Munas Golkar di Riau,’’ kata Demer.

Dikatakan, khusus untuk dukungan Giriasa di Badung, hal itu berdasarkan hasil keputusan bersama yakni Golkar versi Aburizal Bakrie dan Golkar versi Agung Laksono. ‘’Jika sekarang, Golkar versi Aburizal Bakrie di Bali menarik dukungan ke Giriasa, itu namanya menelan ludah sendiri. Ini akan dinilai oleh masyarakat figur politik semacam itu. Berarti figur yang bersangkutan tidak memiliki moralitas dan etika berpolitik,’’ kata Sumarjaya Linggih.

Oleh karena itu, pihaknya minta kepada kader kader Golkar Badung yang sudah solid mendukung Giriasa terus mendukungnya sampai pada pilkada yang akan digelar serentak di Bali pada 9 Desember 2015. ‘’Sebab, jika keputusan PT dan MA kembali ke hasil Munas di Riau, itu berarti saya juga punya peranan dalam menentukan sikap, karena saya salah satu  Ketua DPP Golkar hasil Munas Riau,’’ katanya.

Demer menambahkan, pasca keputusan PT dan MA itu, pihak Golkar Agung Laksono akan menggelar rapat Kamis (22/10) besok di Jakarta. ‘’Kita akan gelar rapat di Jakarta, untuk menyikapi hasil keputusan PT dan MA tersebut. Termasuk juga memantapkan dukungan Golkar ke Giriasa.  Sebab, hasil Munas Golkar di Riau itu menyebutkan, penyelenggaran Munas Golkar bisa digelar tahun 2015,’’ katanya.

Jadi, dalam keputusan PT dan MA tersebut, tidak menunjuk atau memanangkan salah satu hasil Munas Golkar baik yang digelar di Bali atau di Jakarta. ‘’Janglah terlalu mempolitisir keadaan. Biarkan proses hukum terus berlangsung, sehingga nanti ada keputusan final dari Mahkamah Konstitusi (MK). Masalah ini kan masih disidangkan juga di Mahkaman Konstitusi, ‘’ kata Ketua DPD Golkar Bali versi Agung Laksono ini.

Sebelumnya diberitakan, usai mendapat kabar kemenangan pada tingkat Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung (MA), dukungan kader Golkar pada Pilkada Badung berubah total. Awalnya, kader di Badung mendukung paket nomor urut 1 yakni Nyoman Giri Prasta (PDIP)-Ketut Suiasa (kader Golkar yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Badung). Dukungan itu mengikuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar.

Padahal, Golkar Bali dan Golkar Badung sebelumnya sudah memiliki calon sendiri yakni Made Sudiana-Nyoman Sutrisno yang mendapat nomor urut 2. Made Sudiana merupakan kader Golkar yang menjabat Wakil Bupati Badung petahana. Sementara Nyoman Sutrisno merupakan kader Partai Golkar.

Ketua DPD Golkar Bali, I Ketut Sudikerta menjelaskan, perubahan dukungan tersebut disampaikan oleh 60 dari 62 Pengurus Pesa (PD) Partai Golkar di Badung. “Mereka membuat surat pernyataan dan menandatanganinya untuk mengalihkan dukungan ke Sudiana-Sutrisno. Ini aspirasi arus bawah. Saya harus mengapresiasinya,” ujar Sudikerta, Rabu 21 Oktober 2015. SUT-MB