Ramat (nomor 2 dari kiri) diampit pemasang dan Kasat Reskrim Polres Jembrana (paling kanan)

Jembrana (Metrobali.com)-

 Seorang bandar judi online dengan omset hingga Rp. 10 juta perhari, Rahmat Hidayat (35) dan dua orang pemasang DA (32) dan YAH (42), ketiganya asal Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jumat (12.12) diamankan di Polres Jembrana.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra mendampingi Kasubag Humas Polres Jembrana AKP Wayan Setiajaya, seizin Kapolres Jembrana, Sabtu (13/12) mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Dalam menjalankan bisnis judi online ini Rahmat membuka Website www.asianbooke.com, dimana pemasang hanya menebak skor pertandingan sepak bola dunia. Besarnya taruhan berfariasi dari Rp.50 ribu sampai jutaan rupiah. “Omsetnya katanya bisa sampai Rp.10 juta perhari. Bagi yang menang, uangnya dibayarkan keesokan harinya, setelah dipotong 10 persen oleh bandar” terang Setiajaya.

Kini tersangka dan barang bukti berupa empat buah HP dan uang Rp.150 ribu diamankan di Polres Jembrana. “Masih kami kembangkan, karena dari data di HP pelaku, tercatat ada uang hingga Rp.10 juta lebih. Kami perkirakan itu uang dari pemasang. Pelaku kami jerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, sedangkan pemasangnya kami kenakan pasal 303 bis” terangnya. MT-MB 

activate javascript