Oleh :

I Nengah Muliarta (HP. 081338576547)

Praktisi Penyiaran Bali dan

Instruktur Bali Broadcast Academia (BBA)

Nyepi siaran menjadi agenda rutin tahunan lembaga penyiaran di Bali. Nyepi siaran merupakan kegiatan menghentikan seluruh kegiatan penyiaran dari lembaga penyiaran selama satu hari penuh, serangkaian kegiatan Nyepi yang dilaksanakan umat Hindu Bali. Nyepi siaran kini bukan sekedar menjadi bentuk penghormatan lembaga penyiaran terhadap kearifan lokal masyarakat Hindu Bali tetapi juga bentuk implementasi dari upaya mewujudkan industri penyiaran yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Bali. Dikatakan industri penyiaran berkelanjutan dan ramah lingkungan karena kegiatan Nyepi siaran memberi kontribusi bagi penghematan penggunaan energi sehingga mengurangi emisi gas buang yang memicu pemanasan global. Energi yang dihemat salah satunya adalah energi listrik dan bahan bakar minyak (BBM).

Nyepi siaran dalam kenyataanya juga memberikan kontribusi nyata bagi upaya pengurangan terhadap radiasi gelombang elektromagnetik. Dalam pasal 1 ayat (2) Undang-Undang 32 tahun 2002 tentang penyiaran di berikan batasan bahwa penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, laut atau di antariksa dengan menggunakan spectrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran. Kemudian pada ayat 8 disebutkan bahwa spectrum frekuensi radio adalah gelombang elektromagnetik yang dipergunakan untuk penyiaran dan merambat di udara  serta ruang angkasa tanpa sarana penghantar buatan, merupakan ranah publik dan sumber daya alam terbatas.

 Gelombang Elektromagnetik adalah gelombang yang dapat merambat walau tidak ada medium. Secara umum gelombang elektromagnetik terdiri dari bermacam-macam gelombang yang frekuensi dan panjang gelombangnya berbeda, tetapi semua gelombang-gelombang penyusun ini mempunyai kecepatan rambat yang sama ( 3 x 108 m/s). Dua dari berbagai jenis gelombang elektromagnetik adalah gelombang TV dan radio. Gelombang televisi merambat berupa lurus dan tidak dapat dipantulkan oleh lapisan-lapisan atmosfer bumi. Sedangkan gelombang radio adalah gelombang yang memiliki frekuensi paling kecil atau panjang gelombang paling panjang.

Dampak buruk dari paparan radiasi gelombang elektromagnetik terhadap kesehatan fisik manusia kini menjadi sebuah kekhawatiran. Radiasi secara teori merupakan suatu cara perambatan energi dari sumber energi ke lingkungannya tanpa membutuhkan medium. Besarnya tingkat paparan dari gelombang elektromagnetik tentunya beragam sesuai dengan frekuensi gelombang elektromagnetik tersebut. Penelitian terhadap dampak buruk gelombang elektromagnetik terhadap kesehatan manusia telah dilakukan di berbagai negara. Radiasi gelombang elektromagnetik disebut-sebut potensi menimbulkan gangguan kesehatan seperti Alzheimer, mengganggu sistem darah, sistem reproduksi, sistem saraf, sistem kardiovaskular, sistem endokrin, psikologis, dan hipersensitivitas.

Dalam sebuah penelitian berjudul “Hubungan Jarak dan Lama Paparan Sinar Biru Pesawat Televisi Terhadap Fungsi Refraksi Pada Anak di Sekolah Dasar” oleh Eunike D. Toar, Jimmy Rumampuk dan  Fransisca Lintong dari  Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi Manado disebutkan bahwa  Televisi bisa berdampak buruk bagi kesehatan mata akibat sinar biru yang dihasilkan. Sinar biru terdapat pada spektrum yang masih dapat diterima oleh mata, namun dapat menyebabkan kerusakan mata akibat oleh radikal bebas yang dihasilkannya. Risiko kerusakan mata tergantung pada panjang cahaya dan intensitas paparan. Hasil penelitian dari organisasi kesehatan dunia (WHO) tahun  2000 menyebutkan saat listrik dialirkan melalui jaringan transmisi, distribusi, atau digunakan dalam berbagai peralatan, saat itu juga muncul “medan elektromagnetik” di sekitar saluran dan peralatan. Medan ini kemudian menyebar ke lingkungan dan menyebabkan polusi.

Permasalahannya kemudian adalah bagaimana mengurangi radiasi gelombang elektromagnetik tersebut? Salah satu cara mengurangi paparan radiasi gelombang elektromagnetik adalah mengurangi penggunaan benda-benda yang memancarkan gelombang elektromagnetik. Nyepi yang dilakukan masyarakat Hindu di Bali ternyata menjadi salah satu cara untuk mengurangi paparan radiasi gelombang elektromagnetik. Walaupun hingga saat ini belum ada penelitian yang mampu memberikan gambaran besaran pengurangan tingkat radiasi gelombang elektromagnetik saat hari raya Nyepi. Nyepi pada kenyataanya bukan sebatas kearifan lokal dalam menjaga kelestarian alam tetapi juga memiliki manfaat dalam menjaga kesehatan manusia dari dampak paparan radiasi gelombang elektromagnetik.

Nyepi siaran yang dilakukan lembaga penyiaran di Bali selama ini lebih banyak dinilai hanya sebatas penghormatanlembaga penyiaran terhadap kearifan lokal masyarakat Bali. Buktinya secara universal Nyepi siaran juga berkontribusi bagi penghematan energi, pengurangan emisi hingga pengurangan paparan radiasi gelombang elektromagnetik. Mungkin jika dilihat pengurangan paparan radiasi gelombang elektromagnetik dari pesawat TV dan radio pada tiap rumah akibat Nyepi siaran sangat kecil. Namun jika dilihat secara luas pada cakupan Bali tentu cukup signifikan.

Jika dihitung secara bisnis memang Nyepi siaran akan menyebabkan lembaga penyiaran kehilangan pendapatan iklan akibat tidak bersiaran selama  satu hari penuh. Namun tidak pernah diperhitungkan besarnya biaya kesehatan para pekerja penyiaran yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan radiasi gelombang elektromagnetik. Apalagi selama ini gangguan kesehatan pekerja penyiaran tidak pernah dikaitkan langsung ataupun tidak langsung dengan paparan radiasi gelombang elektromagnetik.

Teknologi memang telah berkembang cukup pesat, begitu juga teknologi pemanfaatan gelombang elektromagnetik. Tetapi pada akhirnya kearifan lokal Nyepi mengingatkan kembali bahwa perlu ada waktu untuk jeda guna mengevaluasi manfaat dan dampak yang ditimbulkan oleh kemajuan teknologi tersebut. Nyepi bukan sebatas kearifan lokal masyarakat Hindu Bali, tetapi mengandung konsep-konsep universal dalam menjaga kehidupan dan menjaga keseimbangan alam di bumi.  RED-MB