Keterangan foto: Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) melibatkan sepeda motor NMax dengan bus terjadi di Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Minggu (30/9) sekitar pukul 07.30 Wita/MB

Jembrana (Metrobali.com) –

Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) melibatkan sepeda motor NMax dengan bus terjadi di Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Minggu (30/9) sekitar pukul 07.30 Wita.

Dari lakalantas tersebut pengendara sepeda motor NMax DK-5249-FAN, Gusti Putu Aryawan (49) dari Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung meninggal dunia.

Dari informasi, kecelakaan terjadi di jalan nasional Denpasar-Gilimanuk KM 68-69 dengan kondisi jalan landai menikung ke kiri (dari arah Timur).

Pengendara sepeda motor NMax saat itu datang dari Timur (Denpasar) menuju kearah Barat (Gilimanuk).

Saat bersamaan dari arah berlawanan melaju bus DK-7197-GB yang dikemudikan oleh I Ketut Surim (50) dari Desa Apuan, Kecamatan Baturiti, Tabanan dan terjadi kecelakaan.

Kejadian tersebut diduga pengendara sepeda motor masuk ke jalur lawan saat menikung.

Dari kejadian tersebut pengendara NMax mengalami luka pada kaki serta tangan kanan dan meninggal dunia di RSU Negara.

Sementara sopir bus selamat, namun bus mengalami pecah kaca depan dan lampu utama sebelah kanan dan penyok pada body sebelah kanan.

Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Yoga Widyatmoko seizin Kapolres Jembrana Minggu (30/9) membenarkan adanya kejadian kecelakaan tersebut.

Pewarta: Komang Tole
Editor: Hana Sutiawati