Yuddy Chrisnandi 1

Jakarta (Metrobali.com)-

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan penguatan pengawasan jajaran inspektorat harus dilakukan demi menjaga kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).

“Tugas utama inspektorat adalah sebagai inspektur, yaitu sebagai ‘wasit’ sekaligus ‘polisi’ bagi penegakan disiplin ASN di institusi masing-masing,” ujar Yuddy kepada Antara di Jakarta, Minggu (26/7).

Menurut Yuddy, pengawasan internal, jika dilaksanakan dengan baik, maka sangat efektif untuk menjaga kinerja para ASN.

Oleh sebab itu, menteri yang juga Guru Besar Universitas Jakarta ini meminta seluruh pejabat inspektorat menyadari bahwa jabatan mereka bukan pelengkap atau ‘aksesoris’ belaka.

“Jabatan inspektorat bukanlah aksesoris, tetapi jabatan fungsional yang memiliki tugas-tugas khusus,” katanya.
Kemenpan-RB pun berjanji akan terus melakukan revitalisasi agar inspektorat lebih efektif dalam melaksanakan perannya. “Kemenpan-RB harus melakukan revitalisasi melalui kebijakan-kebijakan baru agar inspektorat sebagai pengawas internal dalam institusi dapat bekerja dengan sebaik-baiknya,” kata Yuddy.

Ia sendiri menilai kedisiplinan para ASN di era pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah cukup baik. Ini dilihat dari hasil kunjungan mendadaknya ke beberapa instansi pemerintah di Jakarta pada 22-23 Juli 2015 atau pascalibur Lebaran, yang menemukan hampir tidak ada ASN yang membolos.

Itu artinya, menurut Yuddy, ASN menyadari bahwa memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat adalah hal utama.

“Untuk mempertahankan kedisiplinan ini, peran inspektorat sebagai pengawas internal harus terus diberdayakan,” ujarnya.

Yuddy Chrisnandi sejak Rabu (22/7), melakukan kunjungan mendadak ke beberapa kementerian maupun lembaga negara untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu pascalibur Lebaran dan cuti bersama ASN yang berakhir pada Selasa (21/7).

Dalam kegiatan yang dilakukan sampai Jumat (23/7) itu, Yuddy sempat mengunjungi para PNS di beberapa tempat seperti Balai Kota Jakarta, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat dan Kantor Pusat Televisi Republik Indonesia (TVRI). AN-MB