Bangli (Metrobali.com)-

Gara-gara melakukan penganiayaan I Ketut Puspayoga (18) asal Banjar Dalem, Desa Songan, Kintamani dilaporkan polisi oleh korban I Ketut Werdi (19), yang juga asal Banjar Dalem. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi Senin (11/3).

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP IGM. Sudarma Putra didampingi Kasubag Humas Polres Bangli AKP Ida I Dewa Nyoman Rai, saat dikonfirmasi Rabu (13/3), membenarkan kejadian tersebut. “Kasus tersebut tengah kami tangani. Sementara pelaku telah kami amankan untuk proses lebih lanjut,”ujar Rai menambahkan.

Kronologis kejadian, kata dia, pelaku Ketut Puspayoga pada saat kejadian sekitar pukul 10.00 Wita, langsung mendatangai rumah korban. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyerang korban, akibat serangan mendadak tersebut korban terkena pukulan pada bagian dada dan mata kiri. Akibatnya, dada korban luka memar dan mata bengkak. “Tidak hanya itu, pelaku juga sempat menusukan pisau, namun tidak mengenai korban,”kata Rai.

Lanjut Rai, korban bisa luput dari tusukan pisau pelaku, lantaran ditarik oleh  warga yang kebetulan melihat kejadian tersebut. Sementara dalam kejadian itu, sebut Rai, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui kejadian itu. Mereka adalah I Gede Ardika (24) dan Jro Mangku Riwati (55). Selain itu, pihaknya juga mengamankan sebilah pisau, yang diduga dibawa pelaku untuk menusuk korban. “Kasus ini dipicu akibat kesalah pahaman antara korban dengan pelaku,”pungkas Rai.WAN-MB