Maling Di Gudang Rongsokan, Babak Belur Dihajar

Buleleng, (Metrobali.com)-

Apapun alasanya, perbuatan mencuri tetap salah dan berujung berurusan dengan hukum. Seperti yang terjadi pada Selasa (6/2) sekitar pukul 19.30 Wita, terduga pelaku pencurian Gede Adi Saputra alias Unyil (23) warga Banjar Dinas Gandongan, Desa Tukad Sumaga, Kecamatan Gerogak, Buleleng kedapatan mencuri roda dan as timbangan di gudang rongsokan (barang bekas) milik Muhammad Shobri Wasil (21) warga Jalan Diponegoro, Kelurahan/Kecamatan Seririt. Akibatnya pelaku dihajar oleh salah satu warga hingga babak belur.
Kronologis peristiwa, pada Selasa (6/2) sekitar pukul 19.30 Wita, pelaku Unyil secara mengendap-endap masuk ke gudang rongsokan  milik Mohammad Shobri Wasil (21) warga jalan Diponogoro Kelurahan/Kecamatan Seririt, Buleleng yang terletak di Banjar Dinas Pala, Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng. Pelaku saat masuk ke gudang, terlebih dahulu membuka pintu gudang yang tidak terkunci. Setelah berhasil masuk kegudang, ia melepas 4 roda timbangan serta 2 batang ass-nya. Dan memasukannya kedalam karung plastik. Setelah itu, ia keluar gudang, namun nasib berkata lain, ternyata perbuatannya itu diketahui oleh Shobri. Tanpa tedeng aling-aling, lalu Shobri menghajar si pelaku hingga babak belur.
Kapolsek Seririt, Kompol Loudwyik Tapilaha, saat dikonfirmasi Rabu (7/2) mengakui memang ada kasus pencurian di gudang rongsokan. Dan kini, sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Seririt guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.”Pelaku pencurian saat diserahkan ke polisi, dalam kondisi luka pada dahi, mata, mulut, serta luka robek pada tangan kiri” jelasnya.”Karena terluka, pelaku dirawat secara medis dan nantinya diserahkan kepada pihak keluarganya untuk mendapat perawatan lanjutan” imbuhnya.
Menurut Loudwyik Tapilaha barang bukti hasil pencurian yang diamankan, berupa 4 roda timbangan besi, 2 batang ass roda timbangan besi dengan panjang 45 centimeter, 2 batang besi berbentuk huruf S, 1 buah bel mobil bekas. “Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 200 ribu. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan” tandas Loudwyik. GS-MB