Korban saat ditemukan warga di Pantai Pengambengan
Jembrana (Metrobali.com)-
Sesosok mayat ditemukan terendam di Pantai Pengambengan, Dusun Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Minggu (29/4) sore. Temuan mayat tersebut sempat gegerkan warga setempat.
Mayat berjenis kelamin laki-laki dari informasi ditemukan oleh Ahmad (50) dan Suroso (50) warga dari Dusun Munduk, Desa Pengambengan sekitar pukul 14.50 Wita. Kedua nelayan ini saat itu sedang bermain layang-layang di pinggir Pantai Pengambengan.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Pos Polair Polres Jembrana di Desa Pengambengan dan kemudian dilakukan evakuasi ke pinggir pantai.
Mayat bercirikan tato bunga dan kupu-kupu ditangan dan kaki serta tulisan aksara Bali yang berarti “Arik” di tangan kanan belakangan diketahui bernama I Putu Artika (37) dari Lingkungan Awen, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.
Saat ditemukan korban mengenakan baju biru bergaris putih, celana stret warna abu-abu, memakai berbagai macam gelang dan cincin emas yang bertuliskan “Piter” serta telinga kanan menggunakan anting.
Korban diduga meninggal  karena bunuh diri akibat tidak kuat menahan sakit yang dideritanya. Dugaan tersebut dikuatkan adanya surat wasiat yang ditinggalkan korban di kamarnya.
Dalam surat tersebut korban yang bekerja sebagai tour guide lepas ini mengaku kasihan kepada ibunya yang merawatnya setiap hari bahkan hingga larut malam.
Kanit I Reskrim Polres Jembrana, Ipda I Gede Alit Darma seizin Kasat Reskrim dikonfirmasi Minggu (29/4) membenarkan adanya temuan mayat tersebut.
Dari pemeriksaan luar oleh petugas medis Puskesmas 2 Negara dari lubang hidung dan mulut keluar buih, lidah pucat tidak tergigit, kedua lubang telinga berisi pasir laut, ditemukan luka lecet dan memar pada bagian dada serta luka lecet pada bagian siku sebelah kanan.
“Mayatnya sempat dibawa ke rumah sakit Negara untuk diotopsi, tapi pihak keluarga tidak mengijinkan” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Lingkungan Awen Lateng, Kelurahan Lelateng, Putu Ardana membenarkan mayat yang ditemukan itu adalah warganya.
Menurut pihak keluarga lanjutnya, korban yang belum menikah dan kerap dipanggil Arik ini pergi meninggalkan rumah sekitar pukul 13.00 Wita.
“Tidak ada masalah keluarga. Katanya sebelum meninggal ia (korban) sempat menulis surat wasiat yang ditempel di pintu kamarnya” ujarnya.
Pewarta : Komang Tole
Editor      : Hana Sutiawati