saleh partaonan

Jakarta (Metrobali.com)-

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai klaim yang menyatakan bahwa penurunan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebagai prestasi pemerintah yang prorakyat terlalu berlebihan.

“Mulanya pemerintah menawarkan besaran BPIH 2015 sebesar 3.195 dolar, turun 26 dolar dari tahun sebelumnya sebesar 3.219 dolar. Namun, Panja BPIH Komisi VIII tidak menyetujui usulan itu,” kata Saleh Partaonan Daulay melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (29/4).

Saleh mengatakan, bila pada saat itu DPR menyetujui penurunan BPIH yang diusulkan pemerintah pertama kali, maka penurunan tersebut tidak akan terlalu terasa karena dengan kisaran kurs dolar pada kisaran Rp13 ribu, jamaah tetap harus membayar lebih dari Rp40 juta.

Panja BPIH Komisi VIII kemudian meminta Kementerian Agama untuk melakukan rasionalisasi dan efisiensi. Panja juga memberikan rekomendasi dan catatan komponen BPIH yang bisa diturunkan.

Rekomendasi tersebut berdasarkan masukan dari masyarakat, hasil rapat dengar pendapat umum dengan berbagai pihak terkait dan hasil kunjungan kerja Panja BPIH sebanyak dua kali ke Arab Saudi.

“Kami pernah menutup rapat tanpa hasil dan meminta Kemenag menghitung dan merasionalisasikan angka yang mereka tawarkan. Waktu itu kami menyebut, Komisi VIII akan mengundang rapat lagi jika sudah jelas ada penurunan yang signifikan,” tuturnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan pembahasan Panja BPIH bersama Kemenag juga pernah “deadlock” dan terpaksa diskors tanpa hasil, misalnya saat rapat konsinyering di Wisma DPR, Kopo Bogor.

Pada saat itu, Kemenag tidak melakukan perubahan sama sekali terhadap usulan besaran BPIH yang artinya sama sekali tidak menindaklanjuti saran, masukan dan rekomendasi Panja.

“Waktu itu, sampai ada beberapa anggota Komisi VIII yang tidak sengaja menghempaskan buku yang ada di tangannya ke atas meha sebagai ekspresi kekecewaan mereka atas ketidakseriusan pemerintah menurunkan BPIH,” katanya.

Pemerintah akhirnya mengusulkan penurunan BPIH menjadi 2.982 dolar, tetapi kembali ditolak karena Komisi VIII melihat masih banyak potensi yang bisa dirasionalkan dan diefisienkan. Komisi bahkan menolak pemondokan di dua daerah, yaitu Jumaizah dan Raudhah.

Penurunan BPIH baru terasa signifikan pada rapat konsinyering berikutnya setelah Panja BPIH Komisi VIII meminta perhitungan komponen dibuka secara transparan dan dihitung bersama-sama. Penghitungan itu memakan waktu lama hingga larut malam.

“Penurunan yang signifikan adalah pada biaya tiket. Garuda Indonesia bersedia menurunkan harga tiket rata-rata 20 dolar. Itupun setelah Panja BPIH melakukan lobi kepada manajemen Garuda,” tuturnya.

Komisi VIII juga berhasil mendesak pemerintah menurunkan harga pemondokan di Mekkah dan Madinah, dari sebelumnya di Mekkah berkisar 6.800 riyal hingga 7.000 riyal dan di Madinah rata-rata 720 riyal, menjadi 4.500 riyal dan 675 riyal.

“Kami juga mendesak penurunan harga pada komponen-komponen lain seperti biaya cetak buku, penghematan di seluruh embarkasi, biaya persiapan dan rapat-rapat koordinasi, asuransi, dan puluhan item lainnya,” katanya.

Karena itu, Saleh mengatakan wajar bila kemudian penurunan BPIH pada 2015 terasa signifikan dan, bila melihat kronologis turunnya besaran BPIH, tidak arif bila kemudian ada klaim sepihak bahwa penurunan itu atas upaya pemerintah. Saleh menilai pernyataan seperti itu telah menafikan peran DPR.

“Kami bekerja penuh semangat seperti itu karena tahu bahwa yang akan dihemat itu uang rakyat dari setoran calon jamaah haji. Kalau itu uang APBN dari kas negara, boleh saja pemerintah mengklaim. Uang jamaah harus dimanfaatkan secara rasional dan efisien serta dipertanggungjawabkan secara transparan dan terbuka,” tuturnya.

Namun, Saleh menilai tidak masalah bila pemerintah tetap mengklaim seperti itu. Dia menyatakan Komisi VIII tetap ikhlas dan akan tetap mengawasi janji pemerintah untuk menaikkan kualitas pelayanan.

Penurunan BPIH 2015 merupakan yang paling drastis dalam penyelenggaraan haji di Indonesia. Besaran BPIH pada 2010 adalah 3.364 dolar, menjadi 3.357 dolar pada 2011 dan naik menjadi 3.617 dolar pada 2012. Kemudian turun kembali pada 2013 menjadi 3.527 dolar dan 3.219 dolar pada 2014. AN-MB