Masih dalam suasana hari raya Galungan, Panitia Khusus (Pansus) C DPRD Kabupaten Gianyar melakukan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa lokasi di Gianyar (8/7).

Pansus C DPRD Gianyar membahas Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Kabupaten Gianyar tentang; Peraturan atas perda Kabupaten Gianyar nomor 6 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Gianyar, Pelayanan ksesehatan, restribusi pelayanan pasar dan rertribusi sampah. Kunker yang di pimpin Ketua Pansus C, Ngakan Putu Tirta Pramono, SH didampingi wakil ketua Pansus C dan diikuti seluruh anggota pansus melakukan kunjungan ke beberapa lokasi, antara lain; Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Temesi, UPT Kesmas Gianyar I Sidan dan Pasar Umum Kota Gianyar.

Pada kesempatan tersebut Pansus C melakukan dialog langsung dengan pengelola TPA Temesi, Kepala UPT Kesmas Gianyar I Sidan dan Pengurus Pasar serta beberapa pedagang.

Menurut Ngakan Putu Tirta Pramono, kunker tersebut dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi nyata dilapangan yang selanjutnya dijadikan bahan masukan dan kajian dalam pembahasan Pansus C. Selain itu pula dengan kegiatan ini Pansus C, dapat bertemu langsung dengan masyarakat sebagai pelaku dan pengguna fasilitas sehingga dapat diketahui apa yang menjadi kebutuhan dari mereka guna menghasilkan Perda yang tepat guna.

Lebih lanjut Menurut Katua Pansus C hasil dari kunker tersebut akan dijadikan kajian untuk pembahasan Ranperda yang ada, terutama tentang retribusi sampah yang akan diperdayakan haruslah betul-betul mengakomodasi, mengatur dan mengikat kebutuhan masyarakat Gianyar. Selain itu juga lewat kunker sekaligus untuk melakukan control terhadap eksekutif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan dan lingkungan, sehingga dapat menciptakan goodgovernment dan good-governance serta menjaga kredibilitas penyelenggaraan pemerintahan.