demer1

Denpasar (Metrobali.com)-

Pimpinan DPD Partai Golkar Bali versi Aburizal Bakrie diminta mentaati hukum ketatanegaraan yang telah disepakati. ”Saya tahu orang orang yang duduk di DPD Partai Golkar Bali versai Ical adalah orang-orang yang tahu hukum dan aturan ketatangeraan di republik ini,” kata Gede Sumarjaya Linggih, SE saat diminta konfirmasi rencana DPD Partai Golkar Bali Versi Ical akan mengadakan Rakorda, Jumat (13/3).

Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer ini mengajak Golkar Versi Ical menghormati keputusan yang menyatakan Golkar versi Agung Laksono sah. ”Semestinya, Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta  yang kini berada di jajaran pemerintahan Daerah ikut serta menghormati keputusan Menkumham. Pemerintah daerah semestinya bertanggung jawab atas keamanan di daerahnya, bukan sebaliknya, ” kata Demer Partai Golkar versi Minas Ancil ini.

Oleh karena itu, Demer meminta jajaran kepolisian ikut menjaga keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar Munas versi Ancol Agung Laksono.

Pihaknya juga meminta jajaran kepolisian di Bali menindak dengan tegas, orang orang yang menggunakan simbol simbol Golkar untuk dan atas nama kegiatan Partai Golkar Versi Ical. ”Karena kegiatan semacam ini dinilai ilegal dan melanggar aturan dan perundang-undangan yang ada,” katanya.

Ditanya soal rencana DPD Partai Golkar Bali versi Ical yang akan menggelar Rakorda, Demer mengatakan belum tahu. ”Saya baru dengar dari wartawan. Jika ini dilakukan, tentu melanggar hukum dan tidak menghormati keputusan pemerintah dalam hal ini Menkumham yang mengesahkan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol,” katanya. SUT-MB