Myuran Sukumaran

Denpasar (Metrobali.com)-

Konsulat Jenderal Australia di Denpasar, Bali, Majel Hind mengunjungi dua terpidana mati kelompok “Bali Nine”, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar.

Dari pantauan Antara di lapas yang terletak di Kerobokan, Kabupaten Badung, Jumat (23/1), Majel datang sekitar pukul 10.00 Wita dengan didampingi beberapa orang staf dari Konjen Australia di Denpasar termasuk beberapa anggota pengacara baik dari Indonesia dan Australia.

Namun wanita yang mengenakan kemeja berwarna hitam itu tidak memberikan sepatah katapun terkait kedua narapidana yang menjadi warganya saat memasuki pintu gerbang lapas terbesar di Pulau Dewata itu.

Menjelang pelaksanaan eksekusi mati yang hingga saat ini belum diketahui, sejumlah pihak berdatangan mengunjungi kedua narapidana kasus penyelundupan heroin seberat 8,2 kilogram pada tahun 2005 itu.

Selain pengacara Todung Mulya Lubis dan Julian McMahon yang hilir-mudik mengunjungi keduanya, kekasih Myuran juga tak ketinggalan menjenguknya.

Namun wanita yang tidak mau menyebutkan namanya namun diketahui warga negara Indonesia itu tidak berkomentar terkait kunjungannya ke dalam lapas.

Setelah sekitar dua jam berada di dalam lapas, wanita berambut panjang dengan mengenakan kemeja berwarna putih itu hanya berlalu dan tidak menghiraukan pertanyaan para awak media yang menantikannya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menolak pengajuan grasi Myuran Sukumaran pada 30 Desember 2014.

Tak hanya Myuran, penolakan grasi juga kini telah diterima oleh Andrew Chan yang baru turun di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (22/1).

Pengacara keduanya yakni Todung Mulya Lubis saat ini tengah mempersiapkan pengajuan Peninjauan Kembali terkait hukuman mati keduanya yang rencannya dilayangkan minggu depan . AN-MB