Kisruh JKBM di Buleleng Karena Ada Kartu Double
Buleleng (Metrobali.com)-
Kisruh pembagian kartu JKBM di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan kabupaten Buleleng, dengan dipanggilnya empat kadus oleh Mapolsek Sawan ternyata lebih banyak mengaraha pada tendensi politik. Ketidakberesan kartu JKBM yang dicetak pihak pemrov Balipun mendapat sorortan dari warga penerima kartu JKBM.
Salah satu kadus yakni Kadus Unduh Sangsit Made Wijana, pada Sabtu ( 11/5), menjelaskan dirinya bukannya tidak mendistribusikan Kartu JKBM tapi pihaknya sedang menginventarisir dan memvalidasi data dari Kartu yang ada, jadi pelaporan yang dilakukan oleh oknum masyarakat di Polsek Sawan itu sangat keliru dan malah mengadu domba masyarakat yang belum ataupun sudah menerima kartu JKBM
“ Kami sedang mendata ulang dan menginventarisir adanya kartu kartu yang double bahkan tripel dengan identitas yang sama, sementara kartu JKBM hanya menampilkan nama dan nomor seri, tanpa alamat,” tegasnya. Pun demikian, data-data yang ada tandas wijana masih semrawut sehingga dibutuhkan ke hati-hatian karena dalam pengimplementasian JKBM di desa desa tidak menimbulkan permasalahan seperti data yang tumpang tindih, masuknya nama unsure PNS, TNI dan POLRI penerima kartu JKBM, kartu yang ganda dan triple atas nama satu orang.
Hal senada juga disampaikan penggiat dan LSM Gema Nusantara Anton Kaibeni, intruksi yang dilakukan Made Mangku Pastika Selaku Gubernur tidak memperhatikan unsur tekhnis, seperti juklak juknis pendistribusian dan pengimplementasian program JKBM, justru yang ada adalah mengadu masyarakat ditingkat bahwa dengan Kadus atau kepaladesa/lurah di desa-desa
“Jauh-jauh hari kita terus mengkaji dampak politis dan Hukum dari program JKBM karena mencuat disaat Pilkada, kita sebagai masyarakat dan pemilih yang cerdas jangan sampai diprovokasi oleh sistem yang amburadul dalam sebuah program,” tekannya.
Seharusnya Bapak Gubernur Made Mangku Pastika terlepas dari posisinya sebagai kandidat, imbuh Antonius, juga harus mengevaluasi kinerja bawahannya diprovinsi yang menyiapkan pengadaan dan pendsitribusian program JKBM, baik kartu maupun data software penerima JKBM, selain itu tidak ada batasan waktu yang jelas kapan deadline pendistribusiannya.
“ Ini seperti meludah ketas yang kena muka sendiri, sementara bawahan yang terbiasa bekerja dengan juklak dan juknis, harus berhadapan dengan hukum dengan alasan penggelapan Kartu JKBM, dimana sebenar pihak provinsilah yang harus ikut terjun mengiventarisir masalah dalam pendistribusiannya, bukan justru menganjurkan untuk melaporkan pelayan masyarakat yang sudah bekerja keras untuk mensukseskan program mereka, ” ujar pentolan LSM Gema Nusantara ini.
Sampai saat ini aparat desa dan jajarannya kebawah masih melakukan pendataan karena banyaknya kartu JKBM yang yang tidak sesuai data dan kelebihan pencetakan. Hal ini bias juga diindikasikan jika kesalahan pencetakan kartu tersebut akan menimbulkan kerugian tidak sedikit bagi negara, oleh pihak penyelenggara yang diamanatkan untuk mencetak dan mendistribusikan kartu JKBM. Dari temuan media ini, masalah kartu ganda atau bahkan triple ini ternyata merata disemua Desa di Buleleng seperti Seririt, Banjar, Banyuning dan lainnya.BOB-MB
5 Komentar
Kisruh JKBM di Buleleng karena ada kartu double/triple dengan identitas yang sama , seperti yang dikatakan kepala dusun Unduh Sangsit. Kami tidak tahu apakah keterangan itu sebuah pembelaan diri atau apa ? Terlepas dai sebuah pembelaan atau apa secara teknis kan bisa dilakukan : Kartu atas nama dan identitas yang tidak bermasalah alangkah baiknya langsung dibagikan karena orang sakiit tidak mengenal kapan dan dimana. Dan Kartu yang nama, identitas double /triple dibending sementara sampai ada kejelasan kebenaran kartu tersebut. Dan ada hal yang menarik sekali dibalik nama double /triple khususnya di Desa Bungkulan dan pada umumnya desa-desa di Bali secara kebetulan terlihat di Nama-Nama pemilih ternyata di Daerah pedesaan banyak ditemukan nama double/triple padahal nama – nama tersebut sudah meninggal, kawin, pidah domisili/mutasi kependudukan sesuai administrasi. Namanya masih nongol di daftar nama – nama pemilih di Desa tersebut, Artinya Sistem keadminstrasian Penduduk di Desa masih kacau , mungkin data dan nama-nama pemilih itu skitar tahun sembilan puluan di pakai sampai sekarang , Karena Didesa data penduduk kurang valid akhirnya berdampak pada salah satu contoh kartu JKBM ada nama identitas double/triple , kami berharap pihak perangkat Desa jangan sekali-sekali mamalsukan identitas (tgl lahir) untuk tujuan-tujuan tertentu dan kami berharap kedepannya pihak yang terkait agar mereviu kembali masalah kependudukan . Khusus pada pilgub Bali 2013 yang akan berlangsung Apabila sebagaimana yang diamanatkan Pasal 177 UU 32 tahun 2014 Negara akan memikili pemasukan yang compatble dari atas sangsi/denda bagi yang melanggar. Trim,s
yang jelas tidak validnya data disebabkan karena aparat/pemangku yang melaksanakan tugas sbg validator tidak bekerja, sampai adanya Pilgub 2013 ini, tp memang data tidak valid sudah lama ada pada waktu adanya pemilihan kepala desa, sering tjd double malahan triple data. oke, jangan menyalahkan Gubernur, ini sudah salahnya di lapangan…perlu dievaluasi lagi nanti bilamana perlu jika benar para pemangku pelaksana di lapangan melaksanakan kinerja ga bener, mk perlu diproses secara hukum. lanjutkan saja yang sudah ada.
Pak anton ne kelihatan sekali membela ke arah mana?pak anton mau membela rakyat apa membela orang yang bermasalah?itu kartu kan data yang ngasi adalah prebekel dan perangkat yang lain.kalo memang ada sampai double bupati juga cek prebekelnya.jangan ke gubenurnya yang sudah menggagas program harus didukung?kalo memang yang ngak bermasalah kenapa ngak dibagikan sih pak?double satu dua diblow up habis2an untuk membela kepentingan kelompok tertentu.bukan rakyat yang diutamakan dlu
Pak Ketut sura, sebenarnya programnya bagus, tapi kenapa sebelm pilgub nggk digenjot mengenai pembagiannya, hrsnya jauh2 hari sdh tuntas, jangan spt sekarang br pilgub br sibuk nyalahin aparat paling bawah. Hrsnya aparat yg mengeluarkan kartu ini verifikasi dl dong kartunya, mereka kan punya data juga. Kasian aparat dibawah sdh bekerja dgn baik, msh kena maslah.
Banyak alasan dan alasan sepele untuk pembenaran. Desa lain ga ada yang begitu, lagian pas cetak kartu di sistem software pusat uda ada status kartu sudah dicetak atau belum dan posisi kartu uda sampai dimana (tracking). Ga mungkin lah double karena waktu cetak kartu kedua harus menginputkan alasan pada software kenapa mencetak kartu untuk orang yang sama lagi, kecuali penduduk yang double itu mempunyai dua KTP (nomor NIK), dan ada QC sebelum pendistribusian. Teknologi sudah mengantisipasi hal tersebut.