Pelaku pencurian Kipas

Tabanan (Metrobali.com)-

Pencuri tak mengenal waktu untuk mengincar sasarannnya.  Barang apapun disikatnya. Termasuk kipas angin dan pemanas ayam milik I Putu Darmayasa (40) disikat pencuri. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis  8 Mei 2014, sekira pukul 12.30 wita.

Korban yang tinggal Br. Dinas Riang Delod Sema, Ds. Riang Gede, Kec. Penebel, Kab. Tabanan itu baru mengetahu kejadiannya saat mencari pepaya. Pencurinya diketahui bernama Muslih Krestanto asal Dusun Kamaran, RT/RW 004/037, Kecamatan. Kencong, Kabupaten Jember, Jatim.

Kronologis kejadian pada Kamis, 8 Mei 2014 sekira jam 12.30 wita, saksi atas nama Ni Luh Pt Juliani (istri korban) berniat mencari pepaya di sebelah timur kandang ayam miliknya. Saat itu saksi melihat pelaku berjalan dari kandang dengan  terburu-buru dengan memikul karung.

Selanjutnya saksi curiga dan menyuruh berhenti dan membuka karung tersebut dan ternyata berisi kipas dan kompor pemanas ayam. Kemudian saksi memanggil korban dan setelah korban datang, menyuruh pelaku tunggu dulu karena mau melapor ke kelian. Setelah korban pergi pelaku pun pergi.

Mengatahui  pelaku sudah  pergi  korban bersama masyarakat Riang mengejar pelaku dan dapat ditangkap di sebelah timur laut Terminal Tuakilang. Pelaku akhirmya diamankan masyarakat.

Setelah diamkan masyarakat, selanjutnya dijemput oleh petugas Polsek Penebel.Saat ini pelaku belum mengaku, karena pengakuan pelaku mengambil barang-barang itu  di bawah pohon bambu dekat kandang ayam.Sedangkan istri korban melihat pelaku datang dari samping kandang sebleh timur. Dan pada saat itu tdk ada yg melht pelaku mengambil barang-barang itu.

Saat ini pelaku pencurian atas nama Muslih Krestanto, sudah ditahan di Polsek Penebel. Adapun dasar dilakukan penahanan dalam kasus ini yaitu pelaku sudah pernah melakukan pencurian 5 buah mesin pemanas ayam di wilayah hukum Polsek Selemadeg dan sudah mendapat putusan PN Tabanan dengan Nomor 66/Pid.B/2007/PN TBN, tgl 19 April 2007 dengan menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara.

Barang bukti yang disita  1 (satu) unit Yamaha jupiter Z warna hitam  merah, th 2008, DK 3058 HP.  1 (satu) buah kipas angin. 1 (satu) buah mesin pemanas ayam. 1 (satu) buah karung besar tempat menyimpan kipas angin dan mesin pemanas.

Kapolsek Penebel AKP Sri Subakti saat diminta konfirmasinya, Jumat (9/5) membenarkan telah terjadi pencurian dengan korban I Putu Darmayasa. ‘’Kini kasusnya sedang di dalami dan dikembangkan,’’ kata Sri Subakti.

Dikatakian, polisi masih menyelidiki dan mendalami kasus ini. Apakah ini dilakukan secara pribadi atau kelompok. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan. Untuk itu, pihaknya minta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tetap waspada agar kejadian ini tidak terulang lagi. EB-MB