Singaraja (Metrobali.com)-

Kebijakan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana  mulai di “goyang” oleh DRPRD Buleleng terkait mutasi guru beberapa waktu lalu. Hal itu di tunjukkan dengan rapat gabungan komisi A dengan komis D beberapa waktu lalu menyikapi keluhan guru dan masyarakat yang peduli terhadap pendidikan.

Rapat gabungan tersebut membahas masalah kebijakan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana terkait mutasi guru. Dimana mutasi tersebut di anggap oleh kalangan pendidik di Buleleng  tidak tepat sasaran. Seperti, terdapat kepala sekolah yang tersandung kasus, bukan nya di berikan sanksi, melainkan jabatannya di naikkan menjadi pengawas.

Sebagai bentuk protes, beberapa guru yang berasal dari Kecamatan Busungbiu, Buleleng mendatangi  kantor dewan. “Mutasi memang hak bupati, namun kita sebagai kepanjangan lidah masyarakat, tidak ada salah nya menampung
aspirasi masyarakat dan menanyakan kebijakan tersebut kepada bupati,”  ujar Putu Adrika anggota fraksi Partai Demokrat.

Lebih lanjut Ardika mengatakan, hasil rapat terkait mutasi guru tersebut tidak ada kaitannya dengan beda pandangan politik diri nya dengan Bupati Buleleng. Namun hal itu dilakukan untuk membenahi sisitem pendidikan di Buleleng. Sebab, dengan terpilih nya Putu Agus Agus suradnyana sebagai Bupati Buleleng, masyarakat banyak menaruh
harapan pembenahan di segala bidang termasuk pendidikan yang di anggap belum sesuai dengan keinginan masyarakat. Kalau bupati sebelum nya, banyak guru yang di beri jabatan tidak sesuai dengan profesi nya.

Contoh nyata, seorang guru bisa jadi camat. Akibat nya, Buleleng banyak kekurangan guru. Dengan terpilih nya Putu Agus Suradnyana sebagai Bupati Buleleng, mulai lah sektor pendidikan di benahi dengan mengembalikan guru tersebut kepada profesi asli nya. Namun demikian, masalah lain muncul yang di anggapan oleh kalangan pendidik keputusan
bupati tidak profesional. “Kalau dipandang perlu dan betul-betul menyalahi aturan, kenapa surat keputusan bupati tidak bisa di rubah? Ya jelas bisa dong,” tambahnya.

Sebagai betuk perhatian dewan terhadap aspirasi masyarakat pada umum nya dan pendidik khusus, hasil rapat gabungan tersebut di sampaikan kepada Dinas pendidikan Kabupaten Buleleng. Menyikapi hal tersebut, Dinas pendidikan langsung membentuk tiem untuk mengecek kebenaran laporan dari guru dan masyarakat tersebut. EMHA-MB