Ket foto : Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

 

Denpasar,  (Metrobali.com)

Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar secara konsisten terus mengalami peningkatan. Namun demikian, tren yang berfluktuatif pun masih terlihat pada perkembangan kasus di Kota Denpasar. Dimana, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar masih menemukan adanya kasus positif dan kasus sembuh Covid-19. Pada Selasa (8/12) di ibukota Provinsi Bali ini diketahui kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 20 orang dan kasus positif Covid-19 bertambah 42 orang yang tersebar di 18 wilayah desa/kelurahan.

Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, persebaran kasus positif tercatat di enam wilayah yakni Desa Pemecutan Kelod yang mencatatkan penambahan kasus positif Covid-19  sebanyak 5 kasus baru.  Disusul Desa Sumerta Kelod, Kelurahan Padangsambian, Kelurahan Panjer dan Kelurahan Sesetan yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 4 kasus baru.

Desa Padangsambian Kelod turut mencatatkan penambahan kasus sebanyak 3 orang. Selain itu, Desa Padangsambian Kaja, Desa Dauh Puri Kelod, Desa Sumerta Kauh, Desa Dangin Puri Kangin dan Desa Dangin Puri Kaja mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang. Sedangkan 6 desa/kelurahan lainya mencatatkan penambahan kasus msing-masing 1 orang dan sebanyak 25 desa/kelurahan nihil penambahan kasus.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (8/12) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” ujar Dewa Rai.

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Berdasarkan data secara komulatif kasus positif tercatat 4.065 kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 3.769 orang  (92,72 persen), meninggal dunia sebanyak 91 orang (2,24 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  205 orang (5,04 persen).

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” kata Dewa Rai. (HumasDps)

Kasus Positif   :

1.      Desa Sumerta Kelod dua orang laki-laki usia 22 dan 25 tahun serta dua orang perempuan usia 60 dan 27 tahun

2.      Desa Padangsambian kelod seorang laki-laki usia 4 tahun dan dua orang perempuan usia 29 dan 54 tahun

3.      Desa Dauh Puri Kelod seorang laki-laki usia 33 tahun serta seorang perempuan usia 32 tahun

4.      Desa Pemecutan Kelod seorang laki-laki usia 43 tahun serta empat orang perempuan usia 37, 29, 67 dan 26 tahun

5.      Kelurahan Padangsambian empat orang laki-laki usia 48, 24, 27 dan 24 tahun

6.      Desa Padangsambian Kaja dua orang laki-laki usia 42 dan 12 tahun

7.      Desa Pemecutan Kaja seorang laki-laki usia 72 tahun

8.      Kelurahan Sumerta seorang laki-laki usia 45 tahun

9.      Desa Sumerta Kauh seorang laki-laki usia 69 tahun dan seorang perempuan usia 65 tahun

10.  Kelurahan Panjer tiga orang laki-laki usia 39, 43 dan 45 tahun serta seorang perempuan usia 38 tahun

11.  Desa Sidakarya seorang perempuan usia 25 tahun

12.  Kelurahan Sesetan dua orang laki-laki usia 29 dan 28 tahun serta dua orang perempuan usia 35 dan 28 tahun

13.  Desa Dangin Puri Kangin seorang laki-laki usia 29 tahun dan seorang perempuan usia 34 tahun

14.   Desa Dangin Puri Kaja seorang laki-laki usia 9 tahun dan seorang perempuan usia 34 tahun

15.  Desa Pemogan dua orang perempuan usia 52 dan 43 tahun

16.  Desa Sumerta Kaja seorang perempuan usia 32 tahun

17.  Desa Kesiman Kertalangu seorang laki-laki usia 30 tahun

  18.Kelurahan Sanur seorang laki-laki usia 47 tahun 

Kasus Sembuh : 20 Orang