Polisi Gerebek Vila, 28 Orang Diamankan
Polisi Gerebek Vila, 28 Orang Diamankan
Badung,  (Metrobali.com)-
Sebuah vila yang terletak di Jalan Puri Bendesa, Banjar Mumbul, Kuta Selatan Badung, Bali di gerebek satgas gabungan tim Bareskrim Mabes Polri, Polda Bali Sabtu (29/7) sekitar pukul 14.30 wita.
Saat digerebek mereka berusaha melarikan diri. Petugas mengamankan 28 orang yang terdiri dari 18 orang Warga Cina, 10 Warga Taiwan, dan 3 orang Warga Indonesia.
Direskrimsus Polda Bali Kombes Pol Kenedy mengungkapkan, penggerebekan tersebut terkait kasus penipuan online yang dilakukan oleh warga negara China atau Tiongkok.
“Ini terkait penipuan online di China sana dan korbannya juga orang China, ditempat kita cuma untuk lokasi telepon, dan elektronik penipuannya saja,” ungkapnya dikonfirmasi Sabtu (29/7).
 
Saat digerebek petugas, ada 28 orang yang berusaha kabur. Kondisi tubuh para pelaku sampai luka-luka lantaran mau melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian. Satu persatu 28 orang tersebut kedua tangannya di tali dengan lakban berwarna putih bening.
“Ya ada yang berusaha kabur,” katanya.
Saat ini pihak kepolisian China dan Indonesia masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan barang-barang bukti yang dipakai untuk kejahatannya.
Penggerebekan terhadap para tersangka dengan kekuatan personil 11 orang tim Bareskrim Mabes polri dengan dipimpin oleh Wadir Tipidter, dan Polda Bali di pimpin oleh Dir Reskrimsus Polda Bali beserta Satgas Gabungan.SIA-MB