Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari, S.H, S.I.K saat memberi keterangan pers kepada sejumlah awal media Kamis (12/9)

Buleleng, (Metrobali.com)-
AKP. Putu Diah Kurniawandari, S.H, S.I.K, selama menjadi Kasat Lantas Polres Buleleng sudah banyak yang diperbuat, dimana dalam penanganan penekanan terjadinya pelanggaran lalu lintas, satuan lalu lintas Polres Buleleng telah melakukan langkah-langkah dari pemasangan spanduk, kemudian pemberitaan melalui media elektronik dan police go to school serta digalakkannya masing-masing elemen terkait dengan upaya dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan laka lantas. Dan giat dipenghujung kepemimpinannya sebagai Kasat Lantas Polres Buleleng melaksanakan Operasi Patuh Agung 2019 yang digelar Polres Buleleng berlangsung sejak 14 hari yang lalu dan pada Kamis (12/9) masa berakhirnya Operasi Patuh Agung 2019.
Kepada awak media, Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari, S.H, S.I.K, seijin Kapolres Buleleng Suratno,S.I.K mengatakan dari hasil pelaksanaan operasi patuh agung tahun ini, mengalami peningkatan dalam penjaringan dan penindakan terhadap pelanggaran sekitar 96 persen. “Dari 8 sasaran skala prioritas yang telah dilaksanakan penindakan diantaranya pengendara kendaraan Roda Dua yang tidak menggunakan helm standar sebanyak 342. Selanjutnya untuk pengemudi Roda Empat yang tidak menggunakan Safety belt sebanyak 195. Dan untuk pengendara sepeda motor yang melawan arus sebanyak 53, pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur 45. Sedangkan untuk lain-lain, pengendara sepeda motor sebanyak 449 dan pengendara roda empat sebanyak 126” urainya.
Dari hasil operasi patuh agung 2019, menurut Diah Kurniawandari telah dilakukan penyitaan barang bukti, berupa SIM sebanyak 181, STNK sebanyak 943. Dan barang bukti kendaraan yang disita, sejumlah 92 kendaraan yang terdiri dari berbagai jenis kendaraan dan yang paling banyak terjadi pelanggaran sepeda motor sekitar 865. Dari profesi pelanggaran yang paling banyak karyawan ataupun swasta sebanyak 833 . Kemudian dari usia pelaku kurang lebih yang paling banyak antara 6-20 tahun diikuti 20 – 25 tahun dan 26 – 30 tahun. “Berkaitan dengan barang bukti yang disita atau diamankan di Polres Buleleng dapat diambil di Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng setelah melalui proses sidang di Pengadilan” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkan, untuk jumlah Laka Lantas dibandingkan tahun 2018 , laka Lantas tahun 2018 jumlahnya 17 dan tahun 2019 juga 17. Sedangkan untuk korban meninggal dunia tahun 2018 sebanyak 1 orang dan pada tahun 2019 sejak dilakukannya operasi patuh agung 2019 selama 14 hari tidak ada korban meninggal dunia, hanya terjadi korban luka berat sebanyak 1 orang dan untuk luka ringan mengalami kenaikan, dimana pada tahun 2018 sebanyak 28 menjadi 36 pada ops patuh 2019. “Korban Lakalantas didominasi oleh pelajar atau mahasiswa” jelas Diah Kurniawandari.
Selama operasi patuh agung 2019 dilaksanakan dengan waktu 14 hari, ucapnya lagi berdampak positif bagi pengendara kendaraan, hal itu terlihat dari peningkatan pencarian Surat Ijin Mengemudi baik brerupa SIM C, dan A serta terlihatnya pengendara sepeda motor yang menggunakan Helm saat menggunakan pakaian adat. Baik pengendara perempuan ataupun laki-laki,”Bagi pengendara yang memakai jilbad terlihat sudah menggunakan helm serta pengendara yang menggunakan udeng atau kopyah juga sudah menggunakan helm,” pungkas Diah Kurniawandari. GS