Buleleng, (Metrobali.com)

Ketua Kwartir Cabang (Ka.Kwarcab) Gerakan Pramuka yang juga Sekretaris Daerah Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd, pada Selasa, (6/4/2021) melantik Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Kwarcab Gerakan Pramuka Buleleng secara virtual di Gedung Sasana Budaya, Singaraja.

Pada kesempatan tersebut, Suyasa mengatakan Gerakan Pramuka Buleleng terus bergerak melakukan edukasi kepada masyarakat. Khususnya terkait dengan penerapan Protokol Kesehatan (prokes) COVID-19. Hal Ini menurutnya berhubungan dengan anggota Pramuka sebagai agen perubahan perilaku.

“Edukasi dimulai dari diri sendiri, keluarga, lalu ke masyarakat sekitarnya. Sehingga bisa menekan laju perkembangan virus COVID-19,” ujarnya.

Iapun menegaskan masing-masing Satuan Karya (Saka), untuk segera menyusun dan mengeksekusi kegiatan yang menjadi program kerja. Artinya, masing-masing saka untuk segera melakukan kegiatan yang akan diprogramkan. Pimpinan Saka juga diminta untuk mengaktifkan dan melakukan pembinaan kepada anggotanya. Baik itu di tingkat Kwarcab maupun di tingkat Kwartir Ranting (Kwaran). Termasuk mendukung pendanaan dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Khususnya pada pasal 36 yang mengatur tentang tugas pemerintah daerah membantu ketersediaan tenaga dan fasilitas untuk pendidikan kepramukaan,” tandas Suyasa.

Rangkaian kegiatan pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kwarcab Gerakan Pramuka Buleleng tentang pengukuhan pengurus Satuan Karya (Saka) Kwarcab Gerakan Pramuka Buleleng masa bakti 2020-2025. Selanjutnya dilaksanakan pengucapan Tri Satya. Dan pembacaan naskah ikrar oleh pengurus Saka serta pelantikan pengurus Satuan Karya Pramuka. Dilanjutkan dengan penyerahan hadiah kepada juara lomba video pendek duta perubahan prilaku. Kegiatan pelantikan ini tetap menerapkan prokes COVID-19 secara ketat. GS