pleno rekapitulasi KPU Kota Denpasar

Denpasar (Metrobali.com)-

KPU Kota Denpasar menggelar rekapitulasi perolehan Pilpres di Kantor KPUD Kota Denpasar, Rabu (16/7). Rapat pleno rekapitulasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Kota Denpasar, I Gede John Darmawan .

Dalam rapat pleno tersebut, mencuat suatu kasus yang terjadi di Kecamatan Denpasar Barat, Kelurahan Padangsambian., Denpasar Barat. Kesalahan yang mencuat adalah adanya kesalahan input data yang dilakukan petugas sehingga menimbulkan perbedaan. Salah satu Komisioner KPUD Kota Denpasar Wayan Arsa Jaya menegaskan, kesalahan input data tersebut sama sekali tidak mengubah data atau jumlah suara yang diperoleh pasangan Capres.

“Kami sudah menjelaskan saat rekap pleno kecamatan dan semua sudah clear. Teknis aplikasi data yang salah dan sudah diperbaiki. Tidak ada maksud untuk menyembunyikan data,” ujarnya. Penjelasan komisioner KPUD ini masih diperdebatkan oleh para saksi dari kubu Prabowo-Hatta. Solusi akhirnya, data C1 akhirnya dibuka. Permintaan saksi akhirnya dituruti dengan kembali membuka formulir C1 melalui data scan.

Namun setelah membuka data C1, saksi dari pasangan tetap merasa tidak puas. Dimana form DA hasil koreksi di tingkat kecamatan ternyata tidak dimasukan dalam data hasil koreksi untuk DPKtb, DPK, jumlah surat suara. Hasil koreski tersebut tidak dimasukan dalam form DA.

“Dia input data yang tidak berasal dari hasil koreksi. Bagaimana mungkin ini lolos sampai ke pleno tingkat KPUD Kota Denpasar. Bagaimana mungkin kita disuruh menandatangani berita acara kesalahan di tingkat bawah. Mestinya kesalahan di tingkat bawah harus diselesaikan di tingkat bawah,” ujar saksi pasangan Prabowo-Hatta, AA Gde Agung Ariawan.

Protes keras tersebut membuat seluruh penyelenggara dan pengawas turun dari meja masing-masing untuk berdiskusi dengan saksi. Ketua KPUD Kota Denpasar Gede John Darmawan melakukan diskusi dengan saksi. Menurut John, karena penginput data melakukan kesalahan yang sama maka kesalahan tersebut akhirnya akan dibenarkan pada tahapan berikutnya di tingkat atas. Itulah sebabnya masih ada ada pembahasan di rapat pleno di tingkat KPU. Komisioner KPUD dan Panwas akhirnya sepakat akan meneruskan hasil ini ke pleno di tingkat atasnya.

“Kita sudah melihat hal tersebut. Makanya kita melakukan koreksi agar kesalahan yang sama tidak dibawa ke tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya. Para saksi pun akhirnya menandatangani berita acara dengan beberapa catatan sesuai isi hasil koreksi.Sementara untuk hasil rekapitulasi di Kota Denpasar, pasangan Jokowi-JK menang telak atas pasangan Prabowo-Hatta. Jokowi mampu meraih 241.620 suara. Prabowo-Hatta hanya meraih 79.880. Sementara total suara sah sebanyak 321.500 dari total jumlah pemilih sebanyak 409.374 pemilih. Kondisi yang sama juga terjadi di beberapa kabupaten lainnya. SIA-MB