Jembrana (Metrobali.com)-

Komisi III DPRD Jembrana dipimpin Ketua Komisi Dewa Putu Merta Yasa melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSU Negara, Kamis (28/1) siang.

Rombongan diterima Plt Direktur RSU Negara dr. Gusti Bagus Ketut Oka Parwata dan sejumlah pejabat RSU Negara lainnya.

Sidak Komisi III melibatkan anggota lintas fraksi dari Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra dan Fraksi Kebangkitan Persatuan serta Fraksi PDI-Perjuangan.

Ketua Komisi III DPRD Jembrana Dewa Putu Merta Yasa mengatakan bahwa tujuannya untuk datang ke RSU Negara untuk mendapatkan gambaran terkait jasa pelayanan (Jaspel) yang telat dibayarkan oleh pihak rumah sakit. Juga ingin mengetahui pengaruh dari keterlambatan pembayaran jaspel terhadap pelayanan di rumah sakit.

“Ini kan sempat ramai di media sosial. Jadi kami kesini ingin mendapatkan kejelasan yang sebenarnya” ujar Dewa Putu Merta Yasa dikonfirmasi seusai pertemuan dengan pihak RSU Negara, Kamis (28/1).

Pihak rumah sakit menurutnya sudah memberikan penjelasan semuanya dengan terang benderang. Bahkan jaspel sudah dibayarkan di bulan Januari dan dipastikan akan rampung pada bulan Pebruari mendatang.

“Tadi disampaikan bahwa karena terbentur regulasi sehingga jaspel sekitar 8 miliar ini telat dibayarkan. Tapi tadi tahap pertama sudah dibayarkan” ujar Ketua Komisi III yang akrab disapa Dewa Abri.

Dalam pertemuan itu anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Golkar dan Demokrat sempat menyoroti pelayanan di rumah sakit akibat dampak dari keterlambatan pembayaran jaspel. Namun pihak rumah sakit memberikan kepastian bahwa hal itu tidak mengganggu pelayanan di RSU Negara.

“Astungkara, sampai saat ini meskipun situasi pandemi Covid semuanya masih semangat” ujar Plt Direktur RSU Negara dr. Gusti Bagus Ketut Oka Parwata.

Terkait keterlambatan pembayaran jaspel menurutnya semata-mata karena regulasi. Dimana dalam regulasi terbaru ini disebutkan bahwa PNS yang bekerja di rumah sakit tidak boleh menerima tunjangan kinerja.

Tahun lalu regulasi masih bisa dibayarkan dari anggaran APBD. Namun memasuki awal tahun 2020 dan seterusnya nanti sudah tidak diperkenankan lagi. Kendati demikian jaspel bisa dibayarkan tetapi menggunakan anggaran BLUD sesuai dengan ketentuan Permendagri.

“Kalau dulu menggunakan anggaran APBD dan sekarang BLUD sehingga rumah sakit defisit 8 miliar untuk membayar itu (jaspel)” terangnya.

Pembayaran jaspel tahap pertama menurutnya sudah dilakukan di bulan Januari ini. Selanjutnya tinggal pembayaran tahap kedua dan awal Pebruari nanti semuanya sudah rampung.

Pihaknya berencana menggunakan sistem pembayaran jaspel terbaru. Bahkan sudah membentuk tim yang diketuai oleh dokter yang paling senior di rumah sakit.

“Ini sudah berproses tapi perlu waktu. Untuk pembayaran Jaspel tinggal November dan Desember. Target kita bulan Pebruari sudah rampung” pungkasnya. (Komang Tole)