Buleleng (Metrobali.com) –
Hingga Oktober 2014, PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, yang membawahi tiga kabupaten meliputi Kabupaten  Buleleng, Jembrana dan Kabupaten Karangasem mengucurkan  santunan bagi korban laka lantas sebesar Rp 7.014.447.708 menurun bila dibandingkan  Tahun 2013 sebesar Rp 8.577.913.058. Laka lantas di wilayah hokum Polres Buleleng hingga Oktober Tahun 2014 sebesar 377 korban, menurun dibandingkan Tahun sebelumnya sebesar 489 korban. Khusus  dibulan Oktober 2014 santuna diberikan bagi korban laka lantas sebesar Rp 633.288.463, menurun bila dibandingkan dibulan oktober tahun 2013 sebesar Rp 805.279.719
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Nyoman Kertha Budi saat dikonfirmasi metrobali.com, Senin (3/11) mengatakan menurunya angka laka lantas, sekaligus menurun juga memberikan santunan bagi korban laka lantas. “Laka lantas terjadi disebabkan kurang kehati-hatian pengendara, baik itu dalam hal mengikuti rambu-rambu maupun lantaran terburu-buru ingin cepat sampai ditujuan” ucapnya.” Namun demikian untuk memberikan santunan korban laka lantas hingga oktober tahun ini menurun bila dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu tidak terlepas dari upaya pihak kepolisian melakukan sosialisasi kesekolah-sekola, memasang rambu-rambu maupun upaya lainnya guna meredam angka laka lantas” imbuhnya.
Terkait dengan proses pelayanan dalam memberikan santunan bagi yang menerima santunan oleh ahli waris, menurut Kertha Budi pihaknya melaksanakan system pelayanan prima, dimana dana santunan dibayarkan lebih cepat dari waktu yang ditetapkan.”Kantor pusat memberikan waktu 7 hari, kami bisa memberikan santuna dalam kurun waktu 2-3 hari. Tergantung dari kelengkapan administrasi data ahli waris” terang Kertha Budi
Lebih lanjut ia mengatakandihimbau kepada masyarakat agar melaporkan bila menemukan kejadian laka lantas ke pihak kepolisian. Karena dana santunan bisa dikeluarkan setelah mendapat laporan dari pihak kepolisian.”kami harapkan masyarakat membantu korban laka lantas untuk melaporkan ke pihak polisi agar mendapat santunan” pungkasnya. GS-MB