Ketua Pansus Nyoman Dirgayusa memimpin rapat kerja untuk memperdalam pasal-pasal dalam ranperda, Selasa (14/9/2021).

Mangupura, (Metrobali.com)

Untuk menjaga tata ruang tetap ideal, Panitia Khusus Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) DPRD Badung berharap retribusi PBG tak menjadi andalan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu terungkap saat pansus menggelar rapat kerja dengan instansi terkait, Selasa (14/9/2021).
Rapat kerja yang dipimpin Ketua Pansus Nyoman Dirgayusa tersebut untuk memperdalam pasal-pasal yang ada dalam ranperda tersebut. Hadir dalam rapat tersebut anggota Pansus Nyoman Satria, Made Wijaya, IGN Saskara dan Made Yudana. Sementara dari pihak eksekutif hadir perwakilan Dinas PUPR, DPM PTSP, Bapenda serta tim ahli DPRD Badung.

Nyoman Dirga Yusa usai rapat menyatakan, dalam pembahasan ranperda ini ada indeks penyesuaian harga lama dengan yang baru baik itu pembangunan untuk komersial maupun yang nonkomersial. “’Kami dari pansus menekankan agar tata ruang di Kabupaten Badung tetap ideal. Banyak posisi yang tidak mesti dibangun agar nantinya tidak dilabrak menjadi bangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut politisi asal Desa Taman ini mengatakan, pihaknya juga berharap ranperda retribusi PBG ini tidak memfokuskan pada pendapatan retribusi, namun rohnya tetap menjaga tata ruang Kabupaten Badung tidak banyak yang beralih fungsi. “Dengan penekanan retribusi PBG ini agar nantinya tidak menjadi andalan dalam mengeruk pendapatan daerah. Kita harapkan Dinas PUPR merancang retribusi PBG ini agar tata ruang kita menjadi tetap ideal,” paparnya.

Apakah ranperda ini juga masuk pada pengaturan izin pembangunan tower provider? Dirga mengatakan, untuk hal itu pihaknya belum masuk dalam pengaturan tersebut. “Kita lihat tata ruang dalam pengaturan tower tersebut beda dengan Ranperda PBG ini. Tapi pada rapat ini kita juga bahas sehingga nantinya nanti tidak menjadi bangunan liar,” terangnya. (SUT-MB)