Keterangan foto : Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Provinsi Bali AA Ngurah Alit Wiraputra yang juga Ketua Umum Kadin Bali/MB

Denpasar (Metrobali.com) –

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong upaya pencegahan korupsi di sektor swasata di Bali melalui pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Provinsi Bali. Untuk itu  Satgas Pencegahan Korupsi di Sektor Swasta, Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK menggelar koordinasi tindak lanjut KAD Provinsi Bali di Kantor Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Provinsi Bali di Jalan Mawar, Denpasar, Kamis (11/10/2018).

Hadir Ketua Satgas Unit Sektor SwastaDirektorat Pendidikan dan Pelayanan, Deputi Pencegahan KPK Roro Wide Sulistyowati, Ketua KAD Provinsi Bali AA Ngurah Alit Wiraputra yang juga Ketua Umum Kadin Bali serta jajaran, asosiasi pengusaha di bawah Kadin serta sejumlah akademisi dan pemerhati antikorupsi.

Ada sejumlah isu yang menjadi sorotan KPK dan KAD dalam diskusi ini yang potensial menjadi celah adanya praktik suap dan korupsi. Pertama, kurangnya transparansi proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP). Kedua, adanya pengarahan spesifikasi tender dalam PBJP. Pokja (Kelompok Kerja) dibebaskan untuk memberikan persyaratan tambahan dasar dalam tender. Contohnya tender terkait bidang kelistrikan dan sipil.

Ketiga, kurang transparansi perizinan yang dikeluarkan oleh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu) misalnya dalam pengeluaran SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), izin perdagangan, TDUP (Tanda Daftar Usaha Perdagangan), akomodasi wisata, investasi swasta, dan lainnya. Keempat, kurangnya kompetensi SDM DPMPTSP dalam pelayanan perizinan.

Kelima, maraknya penyalahgunaan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS). Keenam, maraknya praktik tenaga kerja asing illegal terutama di sektor pariwisata. Terakhir, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dianggap terlalu tinggi dibandingkan nilai riil.

Ketua Satgas Unit Sektor SwastaDirektorat Pendidikan dan Pelayanan, Deputi Pencegahan KPK Roro Wide Sulistyowati mengajak para pengusaha yang tergabung dalam KAD Provinsi Bali ini untuk mendukung upaya pencegahan korupsi di sektor swasta yang juga bersentuhan dengan proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Diharapkan juga ada komunikasi intensif antara KAD dengan pemerintah. “Semua persoalan yang ada bicarakan dulu antara KAD dengan regulator sehingga bisa bersama-sama mencegah korupsi,” ujarnya.

Ketua KAD Provinsi Bali AA Ngurah Alit Wiraputra yang juga Ketua Umum Kadin Bali itu berkomitmen menjadikan KAD yang terdiri atas perwakilan pengusaha dan pihak pemerintah harus berada di garda terdepan pencegahan korupsi di sektor swasta. “KAD mengajak pengusaha dan regulator sama-sama mencegah korupsi sedini mungkin. Mumpung di Bali kategori korupsi di sektor swasta paling kecil,”ujar pria yang juga caleg DPR RI dapil Bali nomor urut 2 dari Partai Gerindra itu.

Ada beberapa agenda kegiatan jangka pendek yang akan dilakukan KAD Bali. Misalnya mensosialisasikan keberadaan KAD, membuat rencana aksi mencegah korupsi. Lalu memberikan sertifikasi KAD untuk pencegahan antikorupsi. Kemudian membuat kelompok kerja antikorupsi membahas isu strategis untuk menghasilkan rekomendasi program pencegahan korupsi.

Berikutnya mencetak Ahli Pembangunan Integritas (API) dalam rangka peningkatan kapasitas. Juga sosialisasi regulasi kepada anggota Kadin dan stakeholder terkait korporasi dan layanan publik. Termasuk juga knowledge sharing atau pertukaran pengetahuan dan pengalaman tentang pencegahan korupsi.

Pewarta: Widana Daud
Editor: Hana Sutiawati