Sky Garden BALI

Denpasar (Metrobali.com) –

Kepala Seksi Keimigrasian Badung, Tri Hernanda Resa angkat bicara soal masalah tenaga kerja asing yang membludak di diskotek  Sky Garden, Legian, Kuta Badung. Pihaknya segera melakukan aksi Swiping terhadap dokumen pekerja-pekerja asing itu dikabarkan yang tanpa memiliki dokumen lengkap, mencapai sekitar 40 orang.

“Saya segera memerintahkan anggota untuk melakukan pemantauan dulu. Pasalnya, waktu lalu sekitar Januari 2015, kita sudah sidak namun kedapatan hanya 7 orang. Di mana mereka memiliki kitas, (visa kerja, red),” ujarnya di Denpasar, Kamis (28/5).

Sementara itu, tenaga kerja lokal di Sky Garden mengaku sudah mengadukan ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjuti dari pemerintah. Khususnya Dinas Sosial dan Tenaga Kerja.

“Sampai saat ini sudah mencapai 40 an orang. Ada yang berpakaian seragam dan ada yang berpakaian bebas bak para tamu lain,” ujar Flory.

Kata pria asal Flores NTT ini, mereka rata-rata dipekerjakan di bagian bar. Di mana, yang berpakaian seragam bertugas dan berpakaian bebas itu ditugaskan untuk memantau. Dari lantai satu hingga lantai paling atas.

Kalau sudah sebanyak itu, kata Resa sangat berpengaruh terhadap gaji atau upah yang di dapat. “Yang pasti beda dong sama pekerja lokal. Gaji bule pasti lebih tinggi. Inikan berpengaruh juga. kita akan pantau dulu. Pasalnya, di sana banyak tamu. Nggak enak kalau dilakukan pemeriksaan terhadap tamu. Jadi kita harus pastikan dulu ya,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Badung, A A Gede Agung belum lama ini enggan berkomentar terkait permasalah yang kerap terjadi di internal Sky Garden itu.

“Mau konfirmasi mengenai apa?,” tanya dia. Ketika wartawan mengatakan terkait Sky Garden. Justru ia hanya geleng-geangkan kepala lalu pergi tinggalkan wartawan.SIA-MB