abdullah dahlan

Jakarta(Metrobali.com)-

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawal ketat pemilihan presiden satu putaran yang diputuskan Mahkamah Konstitusi, Kamis (3/7).

“Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pilpres hanya dilakukan satu putaran sangat berpotensi menimbulkan kecurangan-kecurangan karena tiap kandidat akan memberdayakan segala kekuatan yang ada untuk menang,” kata Abdullah di Jakarta, Jumat (4/7).

Salah satu dasar kekhawatiran itu, kata Abdulah, adalah adanya pelanggaran yang terjadi saat pileg termasuk manipulasi suara.

“Untuk menghadapi hal itu di Pilpres 9 Juli nanti, sangat diperlukan netralitas penyelenggara ataupun pengawas pemilu di seluruh Indonesia,” ujar dia.

Kecenderungan negatif lain yang harus diperhatikan adalah adanya politik uang yang menurut ICW polanya berubah bila dibandingkan politik uang saat Pemilu 9 April 2014.

“Saat pemilu legislatif lalu pelakunya kandidat langsung maupun timnya, namun dalam pilpres, itu dilakukan oleh tim bayangan yang tidak terdaftar secara resmi,” ujar dia.

Karena tidak dilakukan secara gamblang itulah ICW sulit menemukan indikasi pelanggaran pemilu oleh pasangan capres.

“Untuk itu perlu dilakukan pengawasan secara ketat menjelang hari-H tanggal 9 Juli 2014 dan setelahnya karena di waktu-waktu ini sangat rawan politik uang,” ujar dia.

Salah satu praktik kecurangan yang perlu dicermati, kata Abdullah, kemungkinan pemilih membawa kamera atau alat komunikasi ke bilik suara karena mereka bisa mendokumentasikan pilihan yang berpotensi untuk ditransaksikan.

Pilpres 9 Juli akan diikuti pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa serta Jokowi-Jusuf Kalla. AN-MB