rai mantra 2

Denpasar (Metrobali.com)-

Peringatan Hari Sampah Nasional yang jatuh pada hari Minggu 20 Februari 2016 untuk di Provinsi Bali dipusatkan di Lapangan Renon, Denpasar. Berbagai komunitas, Lembaga Swadaya Mayarakat (LSM) hingga mahasiswa melakukan aksi dengan membagi-bagikan kantong plastik kepada warga, bahkan para aktivis peduli lingkungan sembari mengelilingi lapangan Renon tampak sibuk memunguti sampah yang bertebaran di sepanjang jalan.

Masalah sampah khususnya di kota Denpasar memang seakan tidak ada habisnya. Pemerintah Kota Denpasar hingga kini belum bisa mengatasi permasalahan sampah. Karena itu semua lapisan warga masyarakat diminta untuk peduli pada lingkungannya.

Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengungkapkan, di moment Hari Sampah Nasional pihaknya ingin menggugah kesadaran masyarakat khususnya di kota Denpasar agar lebih peduli kepada lingkungannya. Khusus masalah sampah, di kota Denpasar yang terdiri dari 680 ribu jiwa, dimana banyak warga pendatang pihaknya menekankan agar setiap warga untuk lebih peduli kepada lingkungannya caranya dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Masalah kesadaran, mentalitas, perilaku bagaimana mengajak masyarakat untuk berbuat untuk sampah, bagaimana membuat sampah memberikan dampak positif bagi kita. Kesiapannya, tentu kita akan dimulai dari cluster, kita juga minta bantuan untuk melakukan edukasi dan evaluasi kepada teman-teman seperti dari NGO,” kata Walikota Denpasar yang baru dilantik ini ditemui Minggu, (20/02) pagi.

Sementara itu, terkait kantong plastik yang berbayar pihaknya menegaskan kesiapannya untuk mendukung program pemerintah tersebut.

“Kita siap, dibantu oleh teman-teman (red, NGO) untuk evaluasi pemerintah jangan sendiri harus ada partner seperti sekarang ini kan masyarakat dengan melibatkan swasta, kita akan jalankan ini tentunya siap mendukung,” ujarnya.

Jpeg

Selain itu, pihaknya juga mendorong investasi pengolahan sampah plastik, dimana saat ini Bali masih tergantung kepada pusat pengolahan sampah plastik yang berpusat di Surabaya.

“Sekarang kan berpusat di Malang ya itu terlalu jauh kalau bisa tidak hanya di Bali, tapi di setiap daerah juga ada, bagaimana sampah plastik ini menjadi ekonomi yang baik,” pintanya.

Seperti diketahui, Komunitas Peduli Sampah Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar telah mendeklarasikan diri untuk bebas sampah di tahun 2020.

“Saya rasa sekarang bagaiman kita menggugah komunitas atau masyarakat seperti sekarang kita membentuk pakta integritas kalau bisa sampah tidak harus keluar,” himbaunya. Seraya menegaskan Denpasar telah menerapkan Perda No 3 Tahun 2000 yang apabila melanggar ketentuan tersebut dikenai tindak pidana dengan kurungan 3 bulan penjara atau membayar denda maksimal hingga Rp5 juta.SIA-MB