Keterangan foto: Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa menghadiri RAT KUD Artha Wiguna Tahun Buku 2018 bertempat di Banjar Adat Pande Mas Desa Kamasan, pada Kamis (28/02/2019)/MB

Klungkung, (Metrobali.com) –

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa menghadiri RAT KUD Artha Wiguna Tahun Buku 2018 bertempat di Banjar Adat Pande Mas Desa Kamasan, pada Kamis (28/02/2019).

KUD Artha Wiguna I Gede Surya Atmaja menyampaikan KUD Artha Wiguna mempunyai Lima unit Usaha, diantaranya Unit Simpan Pinjam, Unit Pertokoan, Unit RMU, Unit Saprotan/pupuk, Jasa Layanan Pembayaran Rekening Listrik PAM, dan Telpon. Dengan anggota keseluruhan 2.685 orang.  SHU yang diperoleh pada tahun 2018 adalah  Rp. 72.510.753,-.

Ketua Dekopinda Kabupaten Klungkung Ngakan Made Nata dalam sambutannya menyatakan agar pengurus, pegawai dan anggota tetap optimis dan tetap bersemangat dalam menjalankan KUD Artha Wiguna. “Maju mundurnya Koperasi bergantung kepada partisipasi aktif dari Anggotanya”, ujar Ngakan Made Nata. Jika menginginkan KUD maju, maka manfaatkan jenis usaha yang ada di KUD tersebut. Anggota koperasi harus aktif dalam memberikan kritik dan saran demi kemajuan Koperasinya. 

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meminta kepada Pengurus serta Pegawai Koperasi Di Kabupaten Klungkung untuk memanfaatkan kelebihan Koperasi yakni mempunyai badan hukum, dimana melalui hal tersebut Koperasi dapat mengakses semua fasilitas-fasilitas yang ada di Pemerintah. “Pengurus dan pegawai Koperasi harus menangkap Peluang yang diberikan oleh pemerintah, seperti mendirikan Minimarket dan usaha lainnya dengan berkonsep koperasi serta berbagai peluang dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi saat ini,” ujar Bupati Suwirta.

Sumber: Humas Pemkab Klungkung