Gubernur Koster : Pekerja Migran Asal Bali Sudah Jalani Rapid Test, Hasilnya Negatif
Ia mengatakan, PMI yang dikarantina sudah menjalani rapid test, hasilnya negatif dan mereka diberi surat keterangan sehat dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing untuk selanjutnya melakukan isolasi mandiri.
Dikatakan, hasil rapid test keluar dalam waktu 15 menit sehingga tak membutuhkan waktu lama untuk mengetahui hasilnya. Menurut informasi dari dokter, tingkat akurasinya mencapai 99 persen.
Terkait penutupan destinasi wisata, kami sudah bersurat kepada bupati/walikota se-Bali pada tanggal 23 Maret yang lalu agar menutup objek wista di wilayahnya masing masing. Bupati/walikota telah mengikuti kebijakan yang saya berikan sehingga sekarang destinasi wisata yang besar sudah ditutup semuanya.
Menurut Koster Kementerian kesehatan telah mengijinkan RS Sanglah untuk lakukan uji Swab. Pihaknya telah menyiapkan fasilitas untuk itu seperti tenaga medis sehingga mulai tanggal 26 maret, RS Sanglah sudah lakukan uji Swab tehadap PDP COVID-19. Dengan demikian, hasil pemeriksaan dapat diketahui lebih cepat. Selama ini dikirim dulu ke Jakarta dan Surabaya. Hasil cukup lama karena antri. Sekarang sudah lakukan mandiri di Sanglah.
Terkait dengan kepulangan PMI asal Bali, pihaknya memperoleh informasi dari Kedubes bahwa mereka akan kembali. Kami antisipasi, koordinasi dengan pihak penerbangan travel, agen yang mengirim ke LN kemudian cek jadwal keberangkatan ke Bali. “Sampai di Bandara Ngurah Rai, sesuai dengan prosedur harus melalui jalur khusus dan harus tunjukkan sertifikat sehat,” kata Koster.
“Kalau tunjukkan sertifikat sehat dan tak berasal dari negara terjangkit, maka diijinkan untuk pulang. Kalau berasal dari negara terjangkit, harus dikarantina, diperiksa, kalau hasilnya sehat atau negatif baru boleh pulang, kalau sakit diisolasi di RS. Sejauh ini sebaian besar dari ribuan yang pulang, hanya 41 yang karantina, belum ada positif, negatiuf semua dan boleh pulang. Malam ini masih ada yang akan datang,” katanya.
Kebijakan lainnya menghimbau warga dilarang mengunjungi tempat keramaian, pusat hiburan yang ada di kabupaten/kota. Kami minta tunda rencana berangkat ke luar Bali. Kendalikan warga ke luar masuk sehingga risiko penyebaran akan dapat dikendalikan dan dibatasi.
Apa ada sanksi untuk warga yang masih berkumpul?
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.