Denpasar, (Metrobali.com)-
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan Rapid test sudah mulai dilakukan sejak Jumat (27/3) kemarin. Rapid test tersebut, diprioritaskan bagi tenaga medis yang bertugas di RS rujukan untuk memastikan para tenaga medis ini betul-betul sehat.
“Kami juga priortaskan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari berbagai negara,” kata Koster Sabtu (28/3) di Denpasar.

Ia mengatakan, PMI yang dikarantina sudah menjalani rapid test, hasilnya negatif dan mereka diberi surat keterangan sehat dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing untuk selanjutnya melakukan isolasi mandiri.

Dikatakan, hasil rapid test keluar dalam waktu 15 menit sehingga tak membutuhkan waktu lama untuk mengetahui hasilnya. Menurut informasi dari dokter, tingkat akurasinya mencapai 99 persen.

Terkait penutupan destinasi wisata, kami sudah bersurat kepada bupati/walikota se-Bali pada tanggal 23 Maret yang lalu agar menutup objek wista di wilayahnya masing masing. Bupati/walikota telah mengikuti kebijakan yang saya berikan sehingga  sekarang destinasi wisata yang besar sudah ditutup semuanya.

Menurut Koster Kementerian kesehatan telah mengijinkan RS Sanglah untuk lakukan uji Swab. Pihaknya telah menyiapkan fasilitas untuk itu seperti tenaga medis sehingga mulai tanggal 26 maret, RS Sanglah sudah lakukan uji Swab tehadap PDP COVID-19. Dengan demikian, hasil pemeriksaan dapat diketahui lebih cepat. Selama ini dikirim dulu ke Jakarta dan Surabaya. Hasil cukup lama karena antri. Sekarang sudah lakukan mandiri di Sanglah.

Terkait dengan kepulangan PMI asal Bali, pihaknya memperoleh informasi dari Kedubes bahwa mereka akan kembali. Kami antisipasi, koordinasi dengan pihak penerbangan travel, agen yang mengirim ke LN kemudian cek jadwal keberangkatan ke Bali. “Sampai di Bandara Ngurah Rai, sesuai dengan prosedur harus melalui jalur khusus dan harus tunjukkan sertifikat sehat,” kata Koster.

“Kalau tunjukkan sertifikat sehat dan tak berasal dari negara terjangkit, maka diijinkan untuk pulang. Kalau berasal dari negara terjangkit, harus dikarantina, diperiksa, kalau hasilnya sehat atau negatif baru boleh pulang, kalau sakit diisolasi di RS. Sejauh ini sebaian besar dari ribuan yang pulang, hanya 41 yang karantina, belum ada positif, negatiuf semua dan boleh pulang. Malam ini masih ada yang akan datang,” katanya.

Terkait dengan kemungkinan Bali menerapkan local lockdown, sebagaimana yang ditempuh sejumlah daerah, Gubernur Koster mengatakan menunggu arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat karena itu memang sesuai arahan kebijakan Bapak Presiden.
“Tetapi kami, walapun belum memberlakukan lock down secara total, sudah maksimal membatasi pergerakan warga keluar dari rumah, dengan himbauan kerja di rumah, belajar di rumah dan larangan ke luar kecuali untuk kebutuhan yang betul-betul mendesak atau karena memiliki kepentingan secara khusus,” katanya.

Kebijakan lainnya menghimbau warga dilarang mengunjungi tempat keramaian, pusat hiburan yang ada di kabupaten/kota. Kami minta tunda rencana berangkat ke luar Bali. Kendalikan warga ke luar masuk sehingga risiko penyebaran akan dapat dikendalikan dan dibatasi.

Apa ada sanksi untuk warga yang masih berkumpul?

Menurut Koster “Kami telah mengeluarkan himbauan agar kegiatan adat dan agama, maksimum diikuti 25 orang, kalau lebih kami tugaskan desa adat dan pecalang untuk membatasi. Pada saat 26 Maret, dibantu aparat kepolisian, masyarakat disiplin tak keluar ruamah. Sampai sekarang warga yang ke luar rumah sangat jarang. Jalan-jalan di seluruh wilayah Bali sepi, begitu juga supermarket sepi, rumah makan sepi, himbauan yang kami berikan berjalan dengan baik.
” Ini semua berkat dukungan Bapak Pangdam, Kapolda dan pihak lainnya, khususnya bupati/walokota se-Bali serta desa adat yang melaksanakan tugas dengan baik sehingga pencegahan penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali berjalan baik dan efektif,” kata Gubernur Koster.
Editor : Sutiawan