Denpasar (Metrobali.com)-

Aksi mahasiswa Bali yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bali yang menolak kenaikkan BBM segera dikirim Gubernur Bali ke Preseden, para Wakil Rakyat di Senayan, dan Dewan Perwakilan daerah Bali di Jakarta. Selain itu, Guebnur Bali Made Mangku Pastika juga berjanji sesegara membawa pernyataan sikap Federasi SPSI se-Bali dan gabungan mahasiswa Bali yang menolak kenaikkan BBM ke Presiden.

‘’Hari ini kami segera kirim pernyataan sikap masyarakat Bali atas penolakkan kenaikkan BBM ke Presiden,’’ kata Gunernur saat didesak oleh perwakilan mahasiswa Bali agar ada langkah-langkah riil menolak kenaikkan BBM.

Sebelumnya, Gubernur Bali Made Mangku Pastika didampingi Asisten I Sekda Prov. Bali, Kadis Nakertrans, Kepala Biro Ekbang dan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali menerima Perwakilan Serikat Pekerja (SP) Bali  KFSPSI Bali, SP Pariwisata Bali) yang dipimpin Ketua KFSPSI Bali I Wayan Madra   diruang  Praja Sabha Kantor  Gubernur Bali, Kamis (29/3).

Menurut Madra, pada prinsipnya rombongan SP (SP) Bali ingin menyampaikan aspirasi yang disampaikan mengenai penolakan wacana Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintah. Mengapa demikian? Karena dengan kenaikan BBM ini membawa dampak yang sangat besar dan merugikan  Pekerja/Buruh di Bali baik sektor Formal maupun Nonformal

‘’Apalagi Penetapan Upah Minimum (UMP/UMK) masih dibawah standar (Kebutuhan Hidup Layak) yang baru 80 %, sehingga nantinya akan dapat menyengsarakan pekerja dan penduduk miskin di Bali akan bertambah lagi. Konsekuensi kenaikan BBM nantinya akan berpengaruh terhadap Penetapan UMP/UMK sehingga akan mengambang,’’ demikian disampaikan Perwakilan SP Bali.

Pada Kesempatan itu Gubenur menanggapi apa yang menjadi aspirasi perwakilan SP Bali dan menurut Gubernur semua pihak tidak setuju dengan rencana kenaikan BBM termmasuk Pemerintah. ‘’Akan tetapi kita harus memberikan kesempatan bagi wakil-wakil di Pusat untuk mencari jalan terbaik mengenai hal ini,’’ kata Gubernut di hadapan wartawan.

Pada kesempatan tersebut Gubernur berjanji bahwa kesepakatan dari SP Bali mengenai Penolakan Kenaikan BBM akan  segera disampaikan kepada Presiden dan Perwakilan Bali di Pusat. ‘’engenai Penetapan UMP/UMK  nantinya harus ditinjau kembali dan yang paling penting harus ditaati oleh Perusahaan,’’ pungkas Gubernur. SUT-MB