Denpasar, (Metrobali.com)

Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru atau New Normal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama Satpol PP Kota Denpasar, Kepolisian dan Jajaran Pengelola Pasar melakukan pemantauan protokol kesehatan di seluruh Pasar Rakyat yang ada di Kota Denpasar. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari dalam upaya pencegahan penularan covid 19 di klaster pasar rakyat. Hal ini disampaikan Kadis Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan di sela-sela pemantauan yang dilakukan Kamis (30/7).

Lebih lanjut ia mengatakan memasuki adaptasi kebiasaan baru masih banyak terjadinya penularan covid 19 pada transmisi lokal dan penularan terjadi di lingkungan pasar. Maka dari itu pihaknya bersama tim harus rutin melakukan pemantauan protokol kesehatan ke Pasar Rakyat yang ada di Kota Denpasar baik pasar yang dikelola oleh Desa Adat maupun Perusahaan Daerah.

Tidak hanya itu Sriawan mengaku selama pemantauan yang dilakukan pihaknya memastikan agar semua pedagang maupun pengunjung yang masuk ke pasar harus mengikuti protokol kesehatan yakni menggunakan masker, cuci tangan sebelum masuk pasar dan menjaga jarak.

Bagi yang melanggar dalam pemantauan yang dilakukan pihaknya bersama tim berkewajiban mengingatkan para pedagang atau pengunjung agar terus mengikuti protokol kesehatan. “Dengan mengikuti protokol kesehatan maka akan dapat menekan penularan covid 19 di lingkungan pasar,” ujar Sriawan.

Dalam upaya memutus mata rantai covid 19 Sriawan berharap kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan. Sehingga Pandemi ini cepat berlalu dan perekonomian masyarakat bisa kembali pulih seperti semula. (Ayu/humas