Istri Dimarahi Suami Ilustrasi

Klungkung ( Metrobali.com )-

Lagi-lagi kasus KDRT terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Kali ini menimpa Ni Komang Kasini (26) dipukul menggunakan kayu oleh suaminya sendiri  I Wayan Name Antara 27 warga Banjar Klod, Desa Jungutbatu Nusa Lembongan, Klungkung. Akibat dari pukulan dari kayu itu Kasini mengalami luka lebam dibagian pelipis sebelah kiri, lengan kanan, punggung dan perut. Atas kejadian tetsebut korban melaporkan suaminya ke Polsek Nusa Penida.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Nusa Penida AKP Nyoman Suarsika saat dikonfirmasi terkait adanya kasus KDRT di wilayahnya. Menurutnya KDRT itu terjadi pada Senin ( 10/3 ) sekira pukul 03.00 wita di mana korban Ni Komang Kasini 26 dianiaya menggunakan kayu oleh suaminya I Wayan Name Antara 27 alamat Banjar Klod, Desa Jungutbatu, Lembongan. Akibat dari penganiyaan tersebut korban menyalami luka lebam dibagian pelipis kiri, lengan kanan, punggung dan perut. Atas kejadian itu korban melaporkan suaminya ke Polsek Nusa Penida.

Dari keterangan pelaku sampai hingga berbuat seperti itu dikarenakan cemburu melihat di HP istrinya ada kata – kata mesra dari seseorang yang tidak jelas membuat dirinya kalap memukul istrinya menggunakan kayu. ” Karena cemburu melihat HP istrinya berisi kata – kata mesra dari seseorang yang tidak jelas pelaku kalap memukul istrinya, ” jelas Suarsika.

Sementara itu menurut Suarsika kalau pelaku i masih ditangani Polsek Nusa Penida dan pihaknya masih melekukan penyelidikan. SUS-MB