dewa-nida

Semarapura (Metrobali.com)-

Dewa Widiasa Nida, calon legislatif Partai Golkar yang gagal menjadi anggota DPRD Klungkung, Bali tetap berusaha menepati janjinya waktu kampanye Pemilihan Umum Legislatif.

“Kami tetap berusaha untuk menepati janji saat Kempenye lalu,” kata Dewa Widiasa Nida disela-sela penyerahan bantuan hibah bantuan sosial Provinsi Bali berupa seperangkat Gong Kebyar, Rabu (31/12).

Bantuan seperangkat gong kebyar tersebut diberikan kepada perkumpulan (sekaa) Gong Kebyar Werdi Sedana Banjar Gede, Desa Akah, Kabupaten Klungkung.

“Sumber dana bantuan gong tersebut dari Bansos Hibah Provinsi Bali senilai Rp 250 juta,” ujarnya. Penyerahan bantuan tersebut dihadiri warga Banjar Gede, utusan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ketua MMDP Klungkung Rupia Arsana, Bendesa Adat Akah IB Nyoman Wirasa serta Kelian Seka Gong Nyoma Nada.

Dewa Nida mengaku bantuan tersebut berawal dari bansos Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikta.

Dewa Nida yang juga Ketua DPD II Golkar Klungkun berjuang mengawal proposal tersebut agar bantuan bisa cair.

Ia mengaku kalau di Klungkung yang ada puluhan Desa Adat hanya Desa Adat Akah terutama Banjar Gede yang mendapat bantuan hibah tersebut.

“Kalau untuk Kabupetan Klungkung hanya dapat satu, yakni banjar Gede, Akah,” ujarnya.

Ia sendiri tidak terpilih dan tidak lolos menjadi anggota DPRD, namun tetap harus berjuang untuk kepentingan masyarakat.

Selain Gong Kebyar pihaknya juga berjuang untuk mendapatkan glontoran dana bansos pembangunan tembok keliling (penyengker) Setra (kuburan) Akah. RED-MB