Dubes RI di Cairo, Helmy Fauzi

Dubes RI di Cairo, Helmy Fauzi

Cairo (Metrobali.com)-

Dubes RI di Cairo, Helmy Fauzi memastikan keempat mahasiswa Indonesia yang ditahan aparat keamanan Mesir dapat dipulangkan ke Indonesia Sabtu (8/7) ini dan dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, pukul 09.00, Minggu (9/7/2017).

“Dalam proses pemulangan ini keempat mahasiswa tsb didampingi KBRI Cairo,” kata Dubes Helmy Fauzi.

Keempat mahasiswa yang ditahan sejak 6 Juni 2017 tsb tersebut adalah  Rifai Mujahidin al Haq (Mahasiswa tingkat II, Fakultas Usuludin, Universitas Al Azhar, asal Balikpapan), Adi  Kurniawan (Mahasiswa S2 Al Azhar) asal dari Bandung), Achmad Affandy Abdul Muis (Mahasiswa Tingkat Pertama, Fakultas Syariah, Al Azhar asal  dari Lampung) dan  Mufqi Al Banna (Mahasiswa Tingkat I, Fakultas Syariah, Jurusan Syariah Islamiyah, Universitas Al-Azhar).

Hingga saat ini KBRI Cairo belum pernah menerima pemberitahuan resmi dari Pemerintah Mesir mengenai latar belakang dan  alasan terjadinya penangkapan dimaksud meskipun  telah dilayangkan beberapa nota diplomatik ke Mendagri Mesir dan beberapa instansi terkait di Mesir.

Keempat mahasiswa tersebut terdaftar sebagai mahasiswa di Universitas Al Azhar, Cairo dan memiliki izin tinggal yang syah.

Dilanjutkannya, hingga saat ini KBRI tak pernah dapat notifikasi resmi kesalahan atau kejahatan apa yang dituduhkan kepada para mahasiswa tersebut.

Meski memang secara tidak resmi aparat keamanan setempat mengatakan bahwa keempatnya dan ditahan dan diperiksa secara intensif karena terindikasi membahayakan keamanan nasional Mesir suatu tudingan yang amat sumir.

Sejak awal terkesan kuat bahwa keempat mahasiswa tersebut pada akhirnya akan dideportasi meskipun memiliki izin tinggal resmi dan valid serta terdaftar sebagai mahasiswa di Al Azhar.

“Hasil penyelidikan pihak Keamanan Nasional Mesir menetapkan keempat mahasiswa tersebut harus dideportasi,” tambahnya.

Terkait kasus penangkapan ini, menurutnya, KBRI Cairo telah melakukan sejumlah kunjungan ke kantor polisi di kota Samanud dan kota Aga untuk memberikan bantuan hukum kepada WNI dimaksud yang ditahan di kota tersebut.

Namun demikian, hingga saat ini KBRI Cairo tidak pernah menerima pemberitahuan resmi mengenai alasan dan latar belakang penangkapan serta bahkan notifikasi terjadinya penangkapan terhadap para mahasiswa Indonesia meskipun  telah dilayangkan 4 (empat) nota diplomatik ke Kemlu Mesir dan beberapa instansi terkait di Mesir untuk segera membebaskan empat WNI dimaksud karena status mereka masih menjadi mahasiswa di Universitas Al-Azhar .

Pihak Keamanan Nasional dan Kepolisian Mesir saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan razia atas terjadinya serentetan aksi terorisme pada Gereja St. George di kota Tanta (9 April 2017) korban meninggal 28 orang, Gereja St. Markus di Alexandria (9 April 2017) korban meninggal 17 orang dan di Kota Minya (26 Mei 2017), penembakan ke sebuah bus konvoi yang membawa Jemaat Kristen Koptik dengan korban meninggal 28 orang dan 26 terluka. Keadaan ini mengakibatkan

Pemerintah Mesir menyatakan “state of emergency” yang disetujui oleh Parlemen tanggal 10 April 2017 hingga 3 bulan ke depan dan saat ini status negara dalam keadaan darurat tersebut telah diperpanjang.

“Selain itu, diperkirakan sudah sejak 7 tahun lalu pengajian diluar kota Cairo tempat para mahasiswa tersebut “nyantri” dan memperdalam ilmu agama berada dalam monitor pihak Keamanan Nasional,” ungkapnya.

Selain itu, Grand Sheikh Al-Azhar telah berkali kali mengimbau agar mahasiswa Al-Azhar harus belajar dan mengaji hanya dengan para Sheikh atau ulama dari Al-Azhar, demikian Helmy Fauzi menjelaskan. RED-MB