Denpasar (Metrobali.com)-

Anggota Komisi II DPRD Bali Anak Agung Gde Gerana Putra mengharapkan RSUD Kabupaten Badung dalam merawat pasien menggunakan program Jaminan Kesehatan Bali Mandara secara maksimal, karena itu tidak perlu membangun kelas VIP.

“Untuk melayani program JKBM, maka rumah sakit umum daerah, khususnya RSUD Badung tidak membuka kelas VIP, sehingga pasien yang memanfaatkan bisa ditampung di rumah sakit tersebut,” kata Agung Gerana Putra di Denpasar, Senin (26/8).

Menurut politikus asal Abiansemal, Badung, itu selama ini yang menjadi hambatan bagi pasien menggunakan JKBM adalah untuk rawat inap, sampai rumah sakit tersebut tidak bisa menampungnya, karena kekurangan tempat tidur.

“Usulan saya RSUD itu agar tidak lagi menggunakan kelas VIP, dengan tujuan bisa menampung semua pasien JKBM. Ini berdasarkan masukan dari masyarakat saat saya melakukan reses ke daerah beberapa hari lalu,” katanya.

Ia mengatakan kalau ada masyarakat saat rawat inap ingin mendapatkan pelayanan berkelas atau VIP, mereka bisa memilih ke rumah sakit swasta. Karena di rumah sakit swasta bisa melayani dengan keinginan dari pasien tersebut.

“Saya berpendapat bahwa RSUD dengan menerapkan rawat inap tanpa kelas, maka pasien tertanggung JKBM bisa dilayani secara efektif semuanya,” kata politikus Partai Demokrat.

Kenyataan yang terjadi di RSUD, kata dia, banyak pasien JKBM yang mesti mendapat rawat inap tidak mendapat bangsal, karena kapasitas bangsal tersebut penuh.

“Akibatnya banyak pasien harus antre di lorong-lorong bangsal, sembari menunggu pasien keluar dari rumah sakit tersebut,” katanya.

Menurut dia, program JKBM yang telah berjalan tiga tahun tersebut manfaatnya sudah dirasakan warga kurang mampu bagi pemegang kartu keluarga Bali.

“Bagi pasien yang menggunakan JKBM tidak dikenakan biaya atau gratis, karena sudah dibayar pemerintah melalui dana APBD provinsi, Kabupaten dan kota,” katanya. AN-MB