Bupati Giri Prasta disaat menghadiri rapat paripurna DPRD Badung, di DPRD Badung, Jumat (26/4)
Mangupura (Metrobali.com)-
DPRD Badung memberikan rekomendasi agar Pemkab Badung segera mendirikan Badan Investasi. Tujuannya untuk stabilitas pendapatan daerah sehingga pembangunan berkelanjutan bisa dilaksanakan.
Hal itu dikemukakan Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M. seusai rapat paripurna terhadap rekomendasi atas laporan pertanggungjawaban Bupati Badung tahun 2018, di gedung Dewan, Jumat (26/4) kemarin. Saat memberikan keterangan, Parwata didampingi Wakil Ketua Nyoman Karyana dan Made Sunarta.
Menurut Parwata, Badan Investasi ini akan merancang dan melaksanakan jenis-jenis investasi dan peluang-peluang pendapatan yang bisa diraih oleh Badung. Dengan adanya investasi di luar sektor pariwisata, ujarnya, pendapatan Badung akan stabil.
Dengan stabilitas pendapatan, tegasnya, dipastikan pembangunan berkelanjutan di Badung bisa berjalan dengan baik. “Dengan begitu, kesejahteraan di kalangan masyarakat akan cepat tercapai,” tegasnya.
Selain merekomendasikan pendirian Badan Investasi, Dewan juga merekomendasikan wajib belajar 12 tahun. Saat ini masih banyak lulusan SMP yang belum melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA. “Dengan wajar 12 tahun, kebutuhan SDM terutama dari sisi kualitas akan terjamin,” katanya.
Sementara untuk beasiswa ke luar negeri, kata Parwata, disesuaikan dengan kebutuhan Badung. Dengan demikian, para lulusan luar negeri akan kembali ke Badung dan skillatau keterampilannya sesuai dengan kebutuhan.
Masih di bidang pendidikan, ujar politisi asal Kuta Utara tersebut, Badung perlu membuat perlindungan terhadap guru-guru. Saat ini banyak guru yang teraniaya dalam proses belajar-mengajar terutama dalam mendidik para siswa. Untuk ini, Dewan akan membentuk perda guru yang memberikan perlindungan sehingga para guru bisa konsen dalam menjalankan tugas-tugasnya. Sementara sesuai Kemenag 56 tentang pendidikan agama Hindu, tegasnya, Dewan mendorong hal ini dalam rangka mempertahankan karakteristik Bali.
Di bidang kesehatan, katanya, Badung perlu membangun sejumlah rumah sakit (RS) pratama di tiap kecamatan serta menjalin kerja sama dengan RS Unud. Dengan begitu, layanan kesehatan antara warga di Badung Utara dan Selatan bisa seimbang.
Di sisi ekonomi, kata Parwata, Badung harus memulai dari sisi mikro yakni UMKM dan warung. Secara fundamental, UMKM perlu pelatihan dan alat. Selain itu, pelaku UMKM memerlukan tambahan modal. “Ini yang perlu dipikirkan sehingga UMKM tak memiliki kesulitan lagi di dalam permodalan,” tegasnya.
Dalam hal warung, katanya, Bupati juga sudah punya agenda untuk melakukan bedah warung. “Tentu ini kami sambut dengan baik dalam rangka riil mampu menurunkan angka kemiskinan,” katanya.
Di bidang pariwisata, ujarnya, Dewan merekomendasikan final harus berbasis masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan mampu menikmati perkembangan pariwisata yang ada di wilayahnya.
Secara resmi, semua rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Bupati tahun 2018, dibacakan Wakil Ketua Nyoman Karyana. Selain dihadiri Ketua DPRD Badung dan Wakil beserta anggotanya, rapat paripurna juga dihadiri Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Wabup Ketut Suiasa serta pimpinan OPD serta undangan lainnya. 
Editor : Hana Sutiawati