Denpasar (Metrobali.com)
Petugas Bea dan Cukai (BC) di Bandara Ngurah Rai, Bali dalam sepekan ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis hasis yang diduga dilakukan dua warga Rusia, Sergei Chernykh (43) dan Alexander Simonov (30). Dari kedua tersangka yang kini masih mendekam dalam tahanan BC Bandara Ngurah Rai, Bali, berhasil disita 1610 gram atau 1,6 Kg lebih hasis senilai Rp 966 juta.
“Modus yang dilakukan kedua tersangka dalam upaya menyelundupkan hasis ini dengan cara menelannya dalam perut,” kata Kepala Kantor BC Bandara Ngurah Rai, Bali I Made Wijaya kepada pers, Senin (30/4/2012), di Kuta, Bali.
Tersangka Sergei yang berprofesi sebagai desainer seni ditangkap pada Kamis (26/4), sekitar pukul 11.55 Wita, sesaat setelah tiba di Bandara Ngurah Rai dari Kuala Lumpur, Malaysia dengan menumpang pesawat Malaysia Airlines. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif di Bandara Ngurah Rai, petugas akhirnya berhasil mengeluarkan hasis dalam bentuk kansul dari dalam perut Sergei seberat 695 gram.
Sementara dari dalam perut tersangka Alexander yang berprofesi sebagai guru yoga, petugas memperoleh barang bukti 915 gram hasis. “Kedua tersangka bisa dijerat dengan pasal 113 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau minimal penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 1 miliar,” tuturnya.
Menurut Made Wijaya, kedua tersangka hampir saja berhasil melakukan penyelundupan narkoba jenis hasis itu. Pasalnya, lanjut Made Wijaya, mesin X-ray maupun anjing pelacak tidak mengindikasikan adanya barang mencurigakan dalam tas yang dibawa kedua tersangka. “Karena kedua tersangka sudah menjadi target, akhirnya kami melakukan pemeriksaan badan dan menemukan adanya barang mencurigakan dalam perut kedua tersangka,” imbuh Made Wijaya.
Selanjutnya, ucap Wijaya, kedua tersangka dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif. Semula, ungkap Wijaya, tersangka Sergei menolak dibawa ke rumah sakit dengan alasan dapat menyebabkan kemandulan. Kendati demikian petugas tetap membawanya dan berhasil mengeluarkan hasis dari dalam perut Sergei.
“Dari tersangka Alexander proses pengeluaran butuh waktu lama. Ini diduga karena kemampuan dia (Alexander) dalam melakukan olah pernapasan,” tandasnya. Wijaya menjelaskan, kasus ini merupakan kasus baru dimana pelakunya adalah warga Rusia. “Selama ini kami tidak pernah menangkap ada pelaku warga Rusia,” tandasnya.
Dalam waktu dekat, papar Wijaya, pihaknya akan menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti hasis tersebut ke Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan. Selama 2012 ini petugas BC Bandara Ngurah Rai telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak enam kali dengan jumlah barang bukti 4,3 Kg narkoba.
Pada 2010 tercatat sebanyak 30,5 Kg narkoba berbagai jenis berhasil disita dari pelaku penyelundupan, 2011 sebanyak 17,3 Kg narkoba.GT-MB