Jembrana (Metrobali.com)-

Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jembrana bertambah lima orang. Satu diantara seorang bayi berusia 1 bulan asal Kecamatan Mendoyo.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, Senin (13/7) mengatakan bayi ini dirujuk ke RSU Negara pada tanggal 8 Juli dari Puskesmas I Pekutatan dengan riwayat kesadaran menurun. Karena kondisinya terus menurun kemudian diputuskan untuk dirujuk ke RSUP Sanglah.

Di Sanglah lanjutnya, bayi ini dikategorikan PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Karena ada riwayat demam, pihak rumah sakit Sanglah kemudian melakukan test swab, ternyata hasilnya positif.

“Ayah bayi ini berprofesi sebagai sopir travel. Sedangkan ibunya seorang rumah tangga. Mereka ber-KTP Jembrana tetapi tinggal di Denpasar” ujar Arisantha.

Akan hal ini pihaknya masih melakukan tracing kontak termasuk akan dilakukan test swab terhadap kedua orang tua bayi.

Sedangkan empat penambahan lainnya kata Arisantha, seorang ibu hamil dengan usia kandungan 40 sampai 41 minggu dan suaminya asal Desa Melaya, Kecamatan Melaya. “Suaminya berprofesi sebagai sopir logistik Negara – Denpasar. Keduanya kini dirawat di RSPTN Udayana” ujarnya.

Sedangkan pasien positif keempat, seorang warga dari Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Pasien ini terkonfimasi positif setelah melakukan swab test mandiri di Denpasar. Sementara pasien positif kelima merupakan pasien PDP yang sebelumnya dirawat di RSU Negara. Pasien asal Desa Budeng, Kecamatan Jembrana ini berprofesi sebagai sopir.

Di hari yang sama, RSU Negara juga memulangkan lima (5) pasien Covid-19 karena sembuh. Kelima pasien yang dinyatakan sembuh itu, tiga (3) orang diantaranya sebelumnya tercatat sebagai pasien positif dan dua (2) orang merupakan PDP.

Menurut Direktur RSU Negara dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwatha, ketiga pasien yang dinyatakan sembuh adalah seorang warga dari Desa Candikusuma, Keamatan Melaya yang berprofesi sebagai pedagang. Pasien ini sebelumnya menjalani perawatan di RSU Negara bersama anaknya yang berusia 11 tahun.

Pasien sembuh kedua lanjutnya, berasal dari Desa Nusasari, Kecamatan Melaya seorang warga PMI. Sedangkan pasien ketiga, seorang nenek berusia 65 tahun. Pasien berasal dari klaster Banjar Munduk, Desa Kaliakah ini dirawat di RSU Negara sejak 23 Juni 2020 lalu.

“Ketiga pasien ini dinyatakan sembuh dari hasil swab dua kali negatif berturut-turut pada tanggal 8 dan 10 juli 2020” jelasnya.

Sementara total kumulatif kasus positif Covid-19 di Jembrana sebanyak 51 orang. Dari jumlah itu sebanyak 39 orang dinyatakan sembuh. Sedangkan 12 orang masih menjalani perawatan di RSU Negara. (Komang Tole)