desa adat akah.1
Klungkung ( Metrobali.com )-

Setra atau kuburan yang ada di Desa Adat dulunya tidak terurus hingga membuat warga yang melintas merasa takut lantaran terlihat angker dimana banyaknya tumbuhan liar seperti tidak adanya kuburan. Bahkan tumbuh dengan suburnya kuburan semakin angker. Belakangan berkat Bendesa Adat yang baru telah melakukan penataan kuburan atau setra dengan membuat jalan tembus menuju Dusun Yangapi. Bahkan penataan Setra pun dilakukan untuk menghilangkan kesan serem atau tenget. Upacara melaspas yang dilaksanakan pada Jumat ( 10/7 ) itu juga melepas beberapa jenis burung. Tujuan dilepasnya beberapa burung itu adalah tidak lain untuk melestarikan habitat burung dan laranga untuk beberburu diberlakukan khususnya diareal kuburan. Penataan Setra tersebut dilakukan secara swadaya oleh masyarakat setempat. untuk diketahui Setra Desa Adat Akah terletak di kawasan persawahan yang banyak dihuni berbagai jenis burung. Setra Adat Akah sendiri di empon1200 KK atau oleh enam banjar adat. Hal ini diakui Bendesa Adat Akah IB Nyoman Witata. Selaian enam banjar juga ada empat banjar Suka duka.

Sementara lima pohon beringin besar tersebut selaian sebagai habitat burung juga terkesan angker.Haya saja sampai saat ini masih ada saja warga yang masuk ke kawasan Setra untuk memburu burung burung tersebut. “ Ya dengan dipasang penyengker seperti sekarang ini diharapkan tidak ada lagi warga yang masuk untuk berburu burung, “ ujarnya. Ia katakan kalau sumber dana pemasangan penyengker tersebut adalah selain dana dari provinsi juga Bansos pemkab tidak lupa juga swadaya warga masyarakat Akah.

Sementara itu di depan tombok penyengker yang dibangun juga dipasang beberapa patung sosok Raksasa dan Bhuta Kala. Ini dipasang sekaligus membuat nuansa angker di kawasan tersebut. “Ya kita tata untuk memperindah kawasan Setra juga untuk menjaga habitan burung,” ujar Bendesa adat Akah. Selain itu ada aturan dilarang memburu burung di wilayah Setra. Haya saja larangan yang dilakukan hanya di kawasan Setra. Sementara diluar kawasan Setra pihaknya mengaku tidak berani mengaturnya atau
melarangnya. Terlebih lagi kawasan disana adalah persawahan. Sementara burung juga kerap menjadi hama buat petani. Karena itu burung burung tersebut kerap di burunya. Menurutnya ada beberapa jenis brung yang dilepas daintaranya adalah jalak, perkutut, titiran dan kutilang serta berbagai jenis burung lainya. “Kami sudah bikin paraturan untuk melestarikan burung burung tersebut…tidak boleh di buru,” ujarnya. bahkan kedepan larangan tersebut akan lebih ketat dengan dijadikan perarem Desa Adat.
Tampak disalah satu pohon beringin yang ada tertempel papan berisi tulisan dilarang berburu diareal setra atau kuburan. Saat upacara melaspas setra hadir wakil Bupati Made Kasta. SUS-MB