LKPP 3
Mangupura (Metrobali.com)-
 
Deputi Bidang Pengembangan Strategi Kebijakan LKPP,Prof Ir. Himawan Adinegoro M.Sc, DFT, APU, memberikan apresiasi atas komitmen serta kebijakan Bupati Badung A.A. Gde Agung beserta segenap jajarannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mewujudkan tatakelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang sepenuhnya dilakukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) sehingga proses pengadaan barang/jasa pemerintah dinilai telah memenuhi prinsip-prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif. “Ini merupakan langkah cerdas, serta inovatif bahkan sesuai dengan prinsip-prinsip entrepreneur dimana melalui tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip LKPP maka akan memberikan multiplayer efek yang sangat besar untuk mendorong tumbuhnya ekonomi daerah, pelayanan public serta daya saing daerah.” Demikian antara lain diungkapkan oleh Deputi  Bidang Pengembangan Strategi Kebijakan LKPP,Prof Ir. Himawan Adinegoro M.Sc, DFT, APU saat memberikan pengarahan terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa di Puspem Badung.
Menurut Prof. Himawan, dengan besarnya belanja modal terbesar ke dua setelah Prov. DKI Jakarta, maka sudah selayaknya ULP Badung, yang saat ini masih berada dibawah koordinasi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan yang mengambil tempat di Bagian Pembangunan saat ini sudah sepantasnya ULP ini menjadi lembaga teknis dalam bentuk kantor ULP. “Dengan sepenuhnya ULP menjadi kantor, menjadi lembaga yang mandiri maka tidak perlu takut lagi dalam pengelolaan dan pengadaan barang/jasa pemerintah.Sehingga seluruh pejabat dapat tidur dengan nyenyak, karena dengan memproses pengadaan melalui  ULP ini maka efisien, transfaran dan akuntabel dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah ini dapat terselenggara dengan baik,’ ujarnya.
Sementara itu Bupati Badung menegaskan, Pemerintah Kabupaten Badung mempunyai komitmen yang kuat untuk melakukan tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah secara efisien, transparan dan akuntabel mengingat keberhasilan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah terlebih besarnya belanja modal mencapai 30 % lebih dari total APBD Badung akan mempengaruhi keberhasilan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan, pelayanan public dan daya saing daerah, maka Pemkab Badung terus mendorong agar kinerja ULP dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Untuk itu perlu peningkatan kualitas dan peningkatan dan kapasitas personil termasuk memodernisasi proses pengadaan barang/jasa melalui ULP yang sudah dimulai sejak tanggal 10 November 2011. “Bahkan hingga saat ini  ULP Badung sudah bekerja secara online dan telah berhasil melelangkan 1.583 paket kegiatan dengan total nilai Rp. 3 trilyun lebih dan menghasilkan efisiensi Rp. 374 milyar lebih, dan sekarang i ULP Badung menjadi percontohan di Indonesia, ” ungkapnya.
Di Bagian lainnya Bupati Gde Agung juga mengatakan bahwa  LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kabupaten Badung yang telah di lounching tahun 2010, telah memenuhi standar ISO 90001 mengenai quality management system yang sertifikatnya diterima tanggal 6 Januari 2014.Turut hadir, Wakil Bupati Badung I Made Sudiana, Sekda Badung, Kompyang R. Swandika, pejabat lengkap dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung serta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Penerima Hasil Kegiatan (PPHP). RED-MB