Jembrana (Metrobali.com)-

Tunjangan profesi guru (TPG) atau Dana sertifikasi guru sudah delapan bulan ini belum dibayarkan. Dana yang seharusnya diterima para guru setiap tiga bulan, ternyata hingga tiga triwulan ketiga ini belum diterima guru-guru swasta.  Di Jembrana terdapat 45 guru swasta yang belum menerima tunjangan profesi guru hingga Agustus 2013 ini.

Sejumlah guru saat dikonfirmasi, Minggu (4/8) mengatakan sekitar 45 orang guru swasta di bawah Kepala Seksi Pendidikan Menengah (Dikmen) Dikporaparbud Jembrana yang belum menerima TPG. Namun dari jumlah itu, ada 33 guru yang sudah mengantongi SK pembayaran, sedangkan 12 guru lainnya hingga saat ini belum mengantongi SK pembayaran TPG. 

“Setelah kami mengecek di internet, ternyata, SK yang dikeluarkan dari pusat itu lengkap untuk 45 orang guru. Kami berharap pembayaran TPG juga lengkap untuk 45 guru selama 12 bulan ini” Ujar para guru yang namanya tidak ingin ditulis.

Ditambahkannya tahun ini para guru meminta agar pembayarannya lengkap. Sebab pembayaran TPG guru swasta tahun lalu terjadi kekurangan. Dimana seharusnya mendapat pembayaran selama 12 bulan, namun hanya penerima pembayaran selama 10 bulan. “Katanya anggaran yang diterima kurang dari yang diperuntukkan 45 orang guru. Saya tidak percaya itu” Ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Dikporaparbud Jembrana, I Nengah Alit disela sela mengikuti kegiatan HUT Kota Negara mengatakan penyaluran dana sertifikasi bagi guru swasta tidak melalui Pemkab Jembrana. tapi langsung dikirim dari pusat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Bali. dan dari Diknas Provinsi, dana tersebut ditransfer ke rekening para guru yang berhak mendapatkannya.

Meski demikian, pihaknya akan membantu menelusuri dana TPG bagi guru swasta tersebut. Pasalnya proses administrasinya diurus melalui Kantor Dinas Dikporaparbud Jembrana. Beda dengan dana sertifikasi guru PNS. Dimana proses pencairannya langsung dikirim dari pusat ke Pemkab Jembrana yang disertai surat keputusan. MT-MB