Jumpa Pers dengan penyelenggara Pilkada di Badung
Mangupura (Metrobali.com)-
Laporan awal dana kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung  pasangan Made Sudiana dan Nyoman Sutrisno serta pasangan calon Giri Prasta dan Ketut Suiasa yang diterima KPUD Badung memang agak mengejutkan. Dana kampanye Paslon Giri Prasta dan Ketut Suiasa hanya Rp 1.000.000, sedangkan  pasangan Made Sudiana dan Nyoman Sutrisno sebesar Rp 101.000.000.
Hal itu dikatakan Ketua KPUD Badung AA Gd Raka Nakula dalam acara jumpa pers di Press Room Humas Badung, Jumat (4/9). Jumpa pers yang digelar Kabag Humas dan Protokol AA Raka Yudha ini menghadirkan para penyelenggara pemilu seperti  Ketua Panwaslu Badung dan Kepala Kesbanglinmas Kabupaten Badung Nyoman Suwendi, serta para awak media yang sehari hari ngepos di Pemkab Badung.
Raka Nakula selain memaparkan teknis penyelenggaraan Pilkada Badung yang akan digelar pada 9 Desember 2015, pihaknya juga menjelaskan tentang kesepakatan kampanye. Zona kampanye dibagi dua yakni Zone 1 Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan. Zone 2 yakni Mengw , Abiansemal dan Petang. ”Masing masing Calon bisa melakukan kampanye tiga kali. Rapat Umum tanggal 22 November untuk pasangan Nomor Urut 1 dan ra[at umum tanggal 29 November 2015 untuk pasangan nomor urut 2,” kata Raka Nakula.
Dikatakan, dalam tahapan pendaftaran, penetapam calon dan pengundian nomor urut calon sudah berjalan dengan baik. Dan, ia mangapresiasi bahawa pelaksanaan pilkada di Kabupaten Badung telah berjalan dengan baik dan telah melakukan  berbagai  terobosan untuk meningkatkan kualitas Pilkada Badung.
Sementara itu, Kesbanglinmas Kabupaten Badung Badung Nyoman Suwendi mengatakan peran media sangat penting dalam sosialisasi pilkada Badung. ”Selain media peran aparat pemerintah juga penting. Kerjasama dengan penyelenggara pemilukada selama ini sudah sangat bagus,” katanya seraya menambahkan bahwa pemerintah Badung telah memfasilitasi tahapan pelaksanaan pemilukada yang digelar 9 Desember 2015. RED-MB