Tersangka pencuri Sepeda Motor

Tersangka pencuri sepeda motor/MB

Tabanan (Metrobali.com)-

Apes, mungkin istilah ini pantas disematkan bagi pemuda Ahmad Rifai (25) Pasalnya, sebelum sempat membawa kabur sebuah sepeda motor di depan warnet Desa Samsam, Kerambitan, Tabanan, Kamis (28/1) malam ditangkap warga.

‎Menurut keterangan saksi mata, I Dewa Made Khrisna, peristiwa tersebut terjadi sekitar jam 2100 WITA. Saat dirinya sedang bermain game online dengan korban. Saat saksi membeli es melihat sepeda motor jenis vario ada orang yang menuntun sepeda vario nopol DK 8281 CP yang mirip sepeda motor milik korban, kemudian saksi kembali kewarnet menanyai korban dan langsung mengecek sepeda motor ternyata sudah tidak ada di tempat,”jelasnya.

Begitu melihat sepeda motornya tidak ada di parkir korban Handika (21) asal Banjar Dukuh Pulu,Desa Mambang,Selemadeg Timur,dan di lihat sepeda motornya terparkir kira-kira 75 meter di depan pres ban di tinggalkan oleh pelaku bejalan ke arah timur.

Dengan glagat yang mencurigakan korban dan warga sekitar mengejar pelaku dan berlari ke arah timur di kejar oleh masyarakat, pelaku sempat juga menjadi bulan-bulan massa ,beruntung polisi cepat datang dan mengamankan pelaku ke Mapolres Tabanana untuk menjalani pemeriksaan.‎

Dari hasil pemeriksaan menurut pengakuan pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian dengan modus yang sama,”kata Kapolres Tabanan AKBP Putu Putera Sadana,”Selasa (2/2)

Menurutnya pengakuan pelaku juga setelah medapatkan sepeda motor itu kemudian dikirim ke Jawa dan dijual seharga 2,5 juta per unitnya.

Saat di lakukan pengeledahan di tas pelaku di temukan STNK beserta plat sepeda motor,nopol P 6292 FG.

Kini pelaku medekam di sel tahanan Polres Tabanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dan di kenakan pasal 362 KUHP dengan pidana lima tahun penjar. EB-MB