Tiga tyersangka pencuri ayam

Jembrana (Metrobali.com)-

Ketahuan mencuri 21 ekor ayam di kandang ayam milik Muhamad Subari Amjad (54) di Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Rabu (3/1) lalu, tiga pemuda putus sekolah diamankan di Polsek Kota Negara, Minggu (4/1).

Mereka adalah ZA (16), MYA (16) asal Kelurahan Loloan Timur Kecamatan Jembrana dan Lukman Agista (21) asal Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara.

Kapolsek Kota Negara Kompol Made Prihenjagat didampingi Panit Reskrim Ipda Aan Saputra seizin Kapolres Jembrana, Senin (5/1) mengatakan pelaku diamankan karena ada laporan dari korban. Pelaku leluasa mencuri ayam karena kandang ayam dalam kondisi kosong. Pasalnya pemilik kandang ayam Muhamad Subari Amjad tinggal di Kelurahan Loloan Barat.

Kejadian tersebut baru diketahui saat korban akan memberi makan ayam. Kemudian korban mencari tahu dengan mengecek ke sejumlah pedagamng ayam. Termasuk ke padagang ayam M Yusuf.  “Dari keterangan pedagang ayam, katanya ayam-ayam itu dibeli dari ketiga tersangka” ujarnya.

Dari keterangan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan, akhirnya ketiga pelaku dan barang bukti berupa sembilan ekor ayam jenis bangkok warna hitam kemerahan berhasil diamankan. “Dari keterangan pelaku, ayam lainnya katanya sudah dijual kesejumlah tempat dan uangnya habis untuk minum-minum. Mereka kami jerat dengan pasal 363 KUHP” pungkasnya. MT-MB