IMG-20170910-WA0005_1
Pelaku (kaos putih) saat diamankan Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk di Denpasar/MB
Jembrana, (MetroBali.com) –
Jajaran Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.
Pelaku, I Kadek Suantara Jaya alias Glodog (25) dari Desa Melaya, Kecamatan Melaya dibekuk polisi saat menjemput istrinya di depan Terminal Ubung, Denpasar, Sabtu (9/9) sore.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa melalui Kanit Reskrim AKP Komang Muliyadi mengatakan penangkapan terhadap Glodog menindaklanjuti laporan korban Putu Eka Wijaya (31) dari Kelurahan Gilimanuk pada Jumat (8/9) sekitar pukul 06.00 Wita.
“Dalam laporannya korban mengaku kehilangan sepeda motor Susuki Shogun DK 2218 CG warna Silver” ujar Muliyadi, Minggu (10/9).
Korban menduga sepeda motornya dilarikan oleh Glodog ke Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur. Informasi tersebut didapat dari Dek Cil, teman korban yang mengaku sempat menginbox Sisiani, istri pelaku (Glodog) di Kalipuro, Banyuwangi.
Menindaklanjuti informasi tersebut Sabtu (9/9) pagi pihaknya bersama anggota lainnya kemudian berangkat ke Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur.
“Ternyata sepeda motor korban sudah dijual kepada A. Baroji di Kalipuro, Banyuwangi. Disaksikan Sisiani, istri pelaku sepeda motornya kami sita” ungkap Muliyadi.
Setelah barang bukti sepeda motor diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, di hari yang sama sekitar pukul 13.30 Wita pihaknya bersama beberapa anggota dan Sisiani, istri pelaku sebagai petunjuk jalan kemudian berangkat ke Denpasar.
“Pelaku kami amankan di depan Terminal Ubung di Denpasar Sabtu (9/9) sore. Pelaku datang setelah ditelpon istrinya untuk minta dijemput” ujarnya.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dan dijerat Pasal 362 KUHP. MT-MB