Blok Mesin Sepeda Motor Ilustrasi

Jembrana (Metrobali.com)-

Dua orang pelajar dari salah satu SMP di Jembrana, Sabtu (5/4) diamankan di Polres Jembrana karena mencuri blok mesin sepeda motor. Kedua pelajar yang diamankan, I Ketut R (14) dan Kadek Dwi P (15) dari Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo.

Mereka diamankan di sebuah bengkel di Desa Batuagung Kecamatan Jembrana milik Ida Bagus Kade Mahardika. Selain mengamankan kedua pelaku, sejumlah barang bukti hasil curian juga turut diamankan di Polres Jembrana.

Dari informasi, diamankannya kedua pelaku, bermula dari ditemukannya sebuah sepeda motor Jupiter di Jalan Udayana Negara oleh warga setempat pada Sabtu pagi. Namun sepeda motor itu dalam kondisi tanpa blok mesin. Diduga, sebelum dibuang, sepeda motor itu terlebih dahulu dipreteli.

Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Jembrana. Belakangan diketahui, sepeda motor Jupiter DK 4016 WZ itu milik Angga (20) warga setempat. Mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dan dari informasi, ada dua pelajar sedang menawarkan blok mesin di bengkel milik Ida Bagus Mahardika di Batuagung, Jembrana.

Polisi kemudian mendatangi bengkel tersebut, ternyata benar, kedua pelajar itu sedang melakukan transaksi jual beli blok mesin. Lantaran saat ditanya berbelat beli, kedua pelajar itu kemudian diajak ke Polres Jembrana untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain mengamankan blok mesin, polisi juga mengamankan satu set kaburator PE jenis Ninja.

Kasubbag Humas Polres Jembrana AKP Wayan Setiajaya didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra, saat dikonfirmasi Minggu (6/4) membenarkannya. Menurutnya, selain mengamankan blok mesin dan satu set kaburator, juga turut diamankan dua  unit sepeda motor Jupiter DK 4016 WZ dan FIZ DK 6611 WD warna merah. MT-MB