Maryana Wandira

Denpasar (Metrobali.com)-

 Alih fungsi lahan yang terus meningkat di Bali belakangan ini telah menuai keprihatinan luas berbagai komponen masyarakat. Demikian halnya dengan peningkatan alih fungsi lahan di Kota Denpasar. Berbagai seruan tampaknya tak mampu menyurutkan alih fungsi lahan di Kota Denpasar. 
Wakil  Ketua DPRD Kota Denpasar Wayan Maryana Wandira,ST, mencoba menawarkan solusi mencegah alih fungsi lahan di Kota Denpasar. Ketua DPD partai Golkar Kota Denpasar ini mengatakan kunci utama mencegah alih fungsi lahan itu ada di tangan pemerintah dengan cara membuat kebijakan melindungi petani.

Menurut dia, alih fungsi lahan marak terjadi karena petani yang menggarap lahan itu tidak mendapatkan nilai ekonomis untuk menunjang keberlangsungan hidupnya sehingga menempuh pilihan instan dengan menjual atau menyewakan lahannya.

Hal itu dipicu bukan karena lahan tersebut tidak mampu memberikan hasil panen yang memuaskan, namun petani dihadapkan pada kesulitan pemasaran hasil panen yang sangat bergantung pada mekanisme pasar. 

Pada banyak kesempatan, keuntungan penjualan hasil panen itu tidak memuaskan petani, bahkan sering petani justru merugi. Menyerahkan harga penjualan hasil panen kepada mekanisme pasar, kata dia, itu tidak menguntungkan petani khususnya hasil panen dengan masa penyimpanannya yang singkat, seperti berbagai jenis buah.

Untuk mencegah alih fungsi lahan di kota Denpasar, kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar harus melindungi petani dengan memberikan jaminan pemasaran hasil panen petani. Menurut dia, kebijakan memberikan subsidi pupuk dan subsidi lainnya, itu memang bagus tetapi tidak protektif terhadap petani.

Sebab kendala utama petani itu pada pemasarannya. Karena itu ia meminta Pemkot Denpasar untuk membeli dan menampung hasil panen petani, dan menjualnya ke pasar (pelaku usaha).

“Pemkot harus menyiapkan bulog untuk menampung hasil panen petani. Pemkot harus membelinya. Itu memberi jaminan kepada petani untuk terus bergairah menggarap lahannya dan mencegah alih fungsi lahan,” katanya, Kamis (8/5).

Ia mengatakan, pemkot tidak perlu mencemaskan pemasaran hasil panen petani yang sudah ditampung di bulog itu. Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan regulasi supaya pelaku usaha di Kota Denpasar yang membutuhkan hasil pertanian tertentu, seperti buahwajib membelinya dari pemerintah. 

“Hotel, restoran, supermarket dan usaha lainnya itu membutuhkan produk pertanian. Pemkot harus buat aturan supaya mereka membelinya dari bulog pemkot. Jika mereka tidak, izin usahanya jangan diperpanjang,” ujarnya.

Selama ini kata dia, pelaku usaha itu membeli langsung dari petani. Namun mereka banyak berperan sebagai tengkulak. Mereka yang menentukan harga, sehingga petani tidak ada pilihan lain sehingga terpaksa menjual murah. 

“Pemkot harus berani mengambil kebijakan ekstrim, berani melawan arus, berani berbenturan dengan kelompok tertentu untuk melindungi masyarakat. Itu cara terbaik mencegah alih fungsi lahan. Bukan dengan memberi subsidi pupuk,” tegasnya. SIA-MB