?

Bupati Mas Sumatri Buka Rapat Pra Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kab. Karangasem 2016, Minggu (31/7).

Karangasem (Metrobali.com)-

Rapat Pra Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Karangasem 2016 dibuka oleh Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, Minggu (31/07/2016) di Wantilan Kantor Bupati Karangasem. Turut hadir mendampingi Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI, Ananda Juarsa, Sekda Karangasem I Gede Adnya Mulyadi dan Asisten I Tata Praja Kabupaten KarangasemI Ketut Wage Saputra.

Rapat Pra Evaluasi ini merupakan salah satutahapan awal dalam rangka menyiapkan perumusan dan kebijakan yang akan diambil Pemerintah Kabupaten Karangasem kedepan, sehingga predikat B yang diperoleh Karangasem saat ini dapat lebih ditingkatkan pada saat penilaian yang akan dilaksanakan pada bulan Nopember mendatang.

Dalam sambutannya Bupati Mas Sumatri sangat mengapresiasi kehadiran dari Kementerian PAN RI yang telah bersedia memberikan bimbingandan arahan kepada jajaran SKPD di Kabupaten Karangasem. “Semoga dengan bimbingan dari KementerianPAN RB ini kita dapat memperbaiki kinerja semua instansi yang ada di Kabupaten Karangasem, sehingga apa yang menjadi visi misi Kabupaten Karangasem  5 tahun mendatang dapat terwujud”, ungkap Bupati.

Kepada para kepala SKPD Kabupaten Karangasem Bupati Mas Sumatri meminta agar seluruh jajarannya bersama-sama, bekerja dengan sukarela, mengabdi untuk mendapatkan hasil yang maksimal. “jangan merasa tertekan, tapi mari mengabdi dan sukarela niscaya akan diberikan jalan”, tambahnya. Pihaknya berharappihak Kementerian PAN RB dapat memberikan arahan dan bimbingan demi terwujudnya perencanaanpembangunan daerah yang berkualitas, komprehensif dan akuntabel.

Sementara itu, dalam penjelasannya kepada para kepalaSKPD yang hadir, Ananda Juarsa menegaskan pentingnya penguatan kinerja dan juga hasil (output) yang akan diperoleh, termasuk budaya, cara berpikir, komitmen, kesungguhan dan kepedulian kita akan program tersebut. “Penilaian perencanaan kerja harus mengacu pada RPJMD yang ada. Apakah sudah terukur dan melihat bagaimana hasil yang akan didapat. Dan para kepala SKPD terkait harus peduli dengan bidangnya dan menilaibagaimana penyerapan anggarannya”, tegasnya.

Ananda Juarsa menambahkan Kementerian PAN RB bertugas untuk membenahi aparatur negara agar lebih berguna, dapat memberikan layanan publik lebih bagus, dan akuntabel. “Saya berharap dapat membantu memaksimalkan keberadaanaparatur yg ada di Kabupaten Karangasem”, ujarnya. RED-MB