narkoba

Jakarta (Metrobali.com)-

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengungkapkan adanya indikasi terorisme narkotika sudah mulai ada di Indonesia.

“Indikasi ke terorisme narkotika sudah mulai,” kata Sumirat di gedung BNN Jakarta, Senin (26/1).

Sumirat menjelaskan, yang dimaksud terorisme narkotika ialah tindakan terorisem yang dibiayai oleh hasil dari kegiatan penjualan narkotika.

“Mereka (teroris) ikut jadi penjual (narkotika), kan uang dari hasil jual narkotika itu cukup besar. Sehingga dapat membiayai aksi terorisme,” ungkap dia.

Menurut dia, semenjak dijatuhkannya Osama bin Laden pergerakan terorisme kekurangan biaya, dan membuat para teroris mencari akal untuk mendanai aksi terorisme.

“Mungkin dulu Osama masih ada, donatur dari sana. Sekarang kan (biaya) sudah kurang, kemungkinan (terorisme narkotika) itu ada,” ujar Sumirat.

Sumirat menjelaskan indikasi akan adanya terorisme narkotika berdasar pada jaringan narkotika yang terungkap di Medan, Sumatera Utara. “Jaringan di Medan itu, jalur senjata masuk dengan jalur narkotika masuk itu sama, itu jadi indikasi,” kata dia.

Namun, Sumirat mengatakan terorisme narkotika di Indonesia baru indikasi, karena hanya ada satu kasus yang ditemukan. “Kasusnya baru itu (jaringan narkotika dan senjata di Medan),” ucap dia.

Sebelumnya Sumirat juga mengatakan Indonesia diberikan status darurat narkotika dikarenakan sudah menyebarnya peredaran narkotika di banyak profesi yang ada mulai dari tenaga kerja profesional hingga pemerintahan.

Ia mengatakan, berbagai profesi di pemerintahan dan penegak hukum juga terjerat oleh narkotika. “Di kejaksaan, hakim, anggota DPRD, kepolisian, sipir, wartawan, bahkan juga ada termasuk tokoh agama,” tutur dia.

Sumirat mengungkapkan, sejumlah profesi tersebut terjerat dalam hal menggunakan dan juga mengedarkan narkotika. “Beberapa ada yang makai, ada yang jual,” tukas dia. AN-MB