Foto : Petugas saat memegang barang bukti 2 Kg paket ganja Gorila dari Luar Negeri. (ist.)

Kuta, (Metrobali.com) –
Jajaran petugas Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT berhasil menggagalkan pengiriman paket bahan baku pembuatan ganja gorila berupa Kanabinoit Sintetic.  Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Himawan Indarjono menjelaskan, ada tiga paket yang diamankan oleh petugas dari Kantor Pos Renon, Denpasar.
Menurut Himawan, tangkapan kali ini masih berkaitan dengan pengungkapan kasus pabrik ganja gorila di Jalan Tunjung Sari, Perumahan Pesona Paramita 2, Denpasar, Bali. “Temuan ini masih berkaitan dengan pengungkapan kasus pabrik ganja gorila beberapa waktu lalu,” kata Himawan di kantornya, Kamis 29 Maret 2018.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB dan NTT, Husni Syaiful menuturkan, tiga paket tersebut diamankan pada tanggal 22 Maret, 23 Maret dan 26 Maret 2018.
“Paket pertama seberat 502,34 gram brutto, paket kedua 511,82 gram brutto dan paket ketiga seberat 1.011,92 gram brutto. Ini adalah golongan dari ganja sintetik yang termasuk narkotika golongan I. Ini masih terkait home industry tembakau gorila di Denpasar yang kita gerebek. Ini bahan bakunya,” papar Husni.
Temuan tersebut, Husni melanjutkan, sudah dilakukan uji sampel di Surabaya dan tebukti sebagai Kanabinoit Sintetic. Ia memaparkan, paket pertama dan kedua dikirim dari Hong Kong. Sementara paket ketiga dikirim dari Belanda. “Semua tujuan penerimanya sama. Awalnya kami menduga ada pabrik baru, tetapi ternyata semua penerima paket ini masih jaringan yang kami gerebek dulu,” tuturnya.
Jumlah total paket yang diamankan seberat dua kilogram lebih itu jika dirupiahkan mencapai Rp1,7 miliar. “Satu gram itu Rp1,750 juta. Ini barang buktinya ada 2 kilogram jadi totalnya Rp1,750 miliar,” katanya.
Sementara semua produk tersebut dapat diungkap berkat kerja sama semua pihak melakukan pengawasan ketat terhadap barang yang masuk ke Indonesia. “Begitu melewati X-Ray teridentifikasi sebagai barang mencurigakan. Dan benar saja, semua hasilnya seperti yang kita sampaikan hari ini,” tuturnya.
Pewarta : Bobby Andalan
Editor : Whraspati Radha